News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Razman Arif Nasution Batal Diperiksa Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Hari Ini

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris (kanan) dan Razman Nasution (kiri). Razman Arif Nasution batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris di Bareskrim Polri, rabu (2/8/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Razman Arif Nasution dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Namun, pemeriksaan tersebut batal digelar hari ini lantaran Razman meminta diundur.

"Yang bersangkutan mengajukan surat pemgunduran jadwal pemeriksaan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid saat dihubungi wartawan, Rabu (2/8/2023).

Adi Vivid tak merinci alasan Razman meminta waktu pemeriksaan sebagai tersangka itu untuk diundur.

Dia hanya mengatakan jika pemeriksaan terhadap Razman dalam kasus tersebut akan dilakukan pekan depan.

"(Alasan) Kurang hafal. (Jadwal pemeriksaan ulang) Minggu depan," singkatnya.

Baca juga: Alasan Razman Nasution Mangkir dari Agenda Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik Diungkap Hotman Paris

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan advokat Razman Arif Nasution sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada 10 Mei 2022 lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan tersangka Razman dilakukan pada 31 Maret 2023 lalu.

"Penetapan tersangka RAN (Razman Arif Nasution) dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai dengan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor:S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Selain Razman, Hotman diketahui turut melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dalam kasus itu.

Baca juga: Razman Nasution Diperiksa Polisi Buntut Laporannya Terhadap Iqlima Kim

Keduanya saat itu dilaporkan dengan persangkaan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.

Sebagai informasi, Iqlima Kim dikabarkan sempat meminta damai diam-diam kepada Hotman Paris Hutapea. Namun hal tersebut dibantah tegas oleh sang kuasa hukum.

Hotman Paris pun telah melaporkan Iqlima Kim dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Tidak hanya itu Iqlima Kim tak tinggal diam, mantan asisten pribadi Hotman Paris itu juga melaporkan mantan bosnya atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Sementara itu, lewat akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Hotman telah menegaskan tidak akan berdamai dengan Razman.

Terlihat di akun Instagram pribadinya tersebut Hotman mengunggah video Razman bersama Iqlima Kim saat menyampaikan tanggapan kepada awak media terkait upaya menyelesaikan kasus dengan Hotman melalui restorative justice.

"Sesaat setelah di periksa di Mabes Polri!! Ha ha siapa mau berdamai dgn kau?? Sekarang tiba tiba ikut partai politik setelah tau nasibnya di Mabes Polri??? Tidak ada maaf bagimu!!," tulis Hotman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini