TRIBUNNEWS.COM - Istana melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, buka suara terkait polemik dugaan penghinaan aktivis sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun buntut pernyataan yang dinilai menghina Jokowi itu, Rocky Gerung dilaporkan oleh para relawan Jokowi.
Terbaru, DPP PDI Perjuangan melalui tim hukum juga turut melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan berita bohong.
Moeldoko pun mengaku mendukung sepenuhnya langkah para relawan yang melaporkan Rocky Gerung ke polisi itu.
"Ya sangat tepat (pelaporan terhadap Rocky Gerung) dan saya dukung sepenuhnya untuk itu," kata Moeldoko, Kamis (3/8/2023) dikutip dari YouTube KompasTV.
Menurut Moeldoko tindakan Rocky Gerung tak bisa ditolerir.
Baca juga: Rocky Gerung Tak Hanya Hina Jokowi, Ganjar juga Kena Sindir Disebut Buat Jateng Provinsi Termiskin
Ia menganggap tudingan yang diduga menghina tersebut telah masuk dalam kategori menyerang pribadi Jokowi.
"Ini sudah saya kategorikan sebagai menyerang, menyerang pribadi Presiden. Sungguh tidak bisa ditoleran," kata Moeldoko.
Moeldoko mengatakan bahwa bernegara tidak boleh sembarangan, karena ada aturan yang harus dipatuhi.
"Bernegara ada aturannya, rule-nya jelas, nggak boleh sembarangan," tegas Moeldoko.
Moeldoko pun berharap agar aparat penegak hukum bisa memproses Rocky Gerung berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
"Untuk itu saya juga berharap para penegak hukum mengambil langkah-langkah sesuai perundang-udangan yang berlaku, tak bisa dibiarkan hal seperti ini," ujarnya.
Adapun terkait kasus ini, Rocky sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dilayangkan oleh relawan Indonesia Bersatu pada Senin (31/7/2023) malam.