Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, anggota Densus 88 Antiteror Polri yang tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas, Bogor mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (4/8/2023), meminta kasus Bripda Ignatius ditarik ke Bareskrim Polri dari Polres Bogor.
Keluarga almarhum bersikukuh kasus tewasnya Bripda Ignasius tersebut pembunuhan berencana bukan kelalaian dari dua tersangka Bripka IG dan Bripda IMS.
Ibu Bripda Ignatius, Inosensoa Antonia Tarigas memohon agar kasus yang menimpa anaknya tersebut diusut secara adil.
“Saya minta seadil-adilnya untuk anak saya,” kata Inosensia sambil menangis di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Sementara itu, Ayah Bripda Ignatius, Y Pandi meminta agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bisa memberikan atensi penuh terkait kasus yang menimpa anaknya.
"Kami berharap sudah sah barang itu, senjata sudah diisi magasin artinya barang itu sudah siap ditembak dengan sasaran terakhir anak kami,” sebutnya.
“Kami juga kecewa dengan Dirkrimum Polda Jabar bahwa kejadian itu adalah sebuah kelalaian. Kami kecewa dengan pernyataan itu dan itu penjelasan yang konyol dan membuat hati kami terluka terlalu dalam. Janganlah berbuat seperti itu ke kami dan jangan membuat publik bertanya tanya ke kami. Kami mohon, kami curiga dengan pejabat yang menjelaskan seperti itu, saya tantang tegas pernyataan itu, ada apa?” sambungnya.
Meski mengapresiasi tindakan Polri yang sudah memecat kedua tersangka, namun Pandi tetap meminta agar kasus anaknya dilakukan secara transparan.
Baca juga: Sebelum Insiden Penembakan, Bripda IMS Bawa Senpi Rakitan Ilegal untuk Ditawarkan ke Rekannya
“Kami berterimakasih karena pelaku sudah dipecat dan di PTDH namun proses hukum, proses pidana tetap berjalan dengan transparan, dengan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).
Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2023).
Baca juga: Terungkap di Gelar Perkara, Bripda IMS Dicegah Teman Saat Mau Kabur Usai Bripda Ignatius Tertembak
Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.