Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan pertemuannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri untuk berkoordinasi, bukan intervensi.
Diketahui Yudo Margono melakukan pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri setelah mantan Kabasarnas Marsdya (Purnawirawan per 1 Agustus 2023) Henri Alfiandi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap sejumlah proyek di lingkungan Basarnas oleh KPK.
Baca juga: KPK Sudah Geledah Rumah Tersangka Pihak Swasta Kasus Suap Proyek Basarnas
"Kalau ketemu (Ketua KPK) kemarin ya koordinasi, silaturahmi tadi. Ya tadi harus koordinasi, koordinasi, ya kita koordinasi," kata Yudo di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Yudo membantah kabar adanya intervensi dari pihak TNI terhadap kasus tersebut kepada KPK.
Yudo menegaskan sejumlah Perwira Tinggi TNI yang mendatangi KPK ketika polemik kasus eks Kabasarnas mencuat adalah para pakar hukum yang telah diperintahkannya untuk berkoordinasi.
"Nggak usah takut. Tentang kayak intervensi kemarin dinyatakan, bukan, itu bukan intervensi. Jadi kalau intervensi itu saya memerintahkan batalion yang nggak tahu apa-apa saya suruh datang ke situ untuk memagar betis KPK, lah itu intervensi," kata Yudo.
"Yang datang itu kemarin para pakar hukum, gelarnya S.H, M.H, semuanya itu. Kababinkum TNI, Jampidmil TNI, Danpuspom TNI, Danpuspom TNI, AL, TNI AD, TNI AU. Ya para pakar hukum semuanya yang tahu tentang hukum, kita perintahkan untuk koordinasi supaya terjalin koordinasi yang baik dan kita bisa menyidik ini dengan obyektif dan transparan," sambung dia.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berkomitmen untuk tidak melindungi anggotanya yang melakukan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan komitmen tersebut menjadi salah satu poin yang disepakati dalam pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Panglima TNI di kediamannya pada Rabu (2/8/2023).