TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Komjen (Purn) Boy Rafli Amar yang menerima gelar kehormatan Bintang Mahaputra Pratama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (DGTK) Mahfud MD menyebutkan keputusan pemberian penghargaan untuk 18 tokoh usai hasil pertemuan dengan Presiden Jokowi dan anggota DGTK.
"Kami baru diterima oleh Bapak Presiden, untuk persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh yang telah memenuhi syarat pengabdian, telah memenuhi syarat berjasa dan telah memenuhi syarat untuk melakukan berbagai inovasi," kata Mahfud MD dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
"Presiden setuju untuk memberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Pratama kepada Bapak Komjen Polisi Doktor Boy Rafli Amar, eks Kepala BNPT," lanjut Mahfud MD.
Lantas berikut profil Komjen (Purn) Boy Rafli Amar:
Boy Rafli Amar merupakan Jenderal polisi bintang tiga yang telah kurang lebih 32 tahun berkiprah di institusi Bhayangkara dan 3 tahun memimpin BNPT.
Komjen (Purn) Boy Rafli Amar merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.
Pada awal kariernya sebagai polisi, Boy bertugas sebagai anggota kepolisian di Polres Metro Jakarta Pusat dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Mengutip TribunnewsWiki.com, pria kelahiran 25 Maret 1965 itu merupakan cicit sastrawan Aman Datuk Madjoindo.
Pada tanggal 29 November 2013, ia diangkat sebagai kepala kaum suku Koto, nagari Kotogadang, Agam, dengan gelar Datuak Rangkayo Basa.
Diketahui Boy Rafli Amar merupakan seorang doktor jebolan Universitas Padjadjaran.
Baca juga: 18 Tokoh Dapat Tanda Jasa dan Kehormatan dari Presiden Jokowi, Ada Saldi Isra hingga Presiden FIFA
Berikut riwayat karier Komjen Pol Rafli Amar, mengutip Wikipedia:
1988: PAMAPTA POLRES METRO JAKPUS POLDA METRO JAYA
1989: KANIT RANMOR SAT SERSE POLRES METRO JAKPUS POLDA METRO JAYA