"Ini sudah saya kategorikan menyerang pribadi Presiden. Sungguh tidak bisa ditoleransi, tidak bisa ditoleransi," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (3/8/2023).
Moeldoko pun berharap, agar aparat penegak hukum memproses Rocky Gerung berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
"Untuk itu saya berharap kepada penegak hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tidak bisa dibiarkan seperti ini," katanya.
Baca juga: Rocky Gerung Akui Kena Persekusi di 10 Kota Akibat Kasusnya Jadi Polemik
Dia mengungkapkan, bahwa dalam bernegara ada aturan yang harus diikuti oleh tiap warga negara termasuk Rocky Gerung.
"Bernegara ada aturannya, rule-nya jelas, nggak boleh sembarangan," tegas Moeldoko.
Moeldoko menegaskan, bahwa pelaporan oleh beberapa relawan Jokowi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri sudah tepat.
Dirinya juga mendukung atas langkah hukum yang sudah dilakukan oleh relawan Jokowi.
"Ya sangat tepat (pelaporan terhadap Rocky Gerung) dan saya dukung sepenuhnya untuk itu," kata Moeldoko.
Lalu, ketika ditanya terkait rencana aksi massa untuk menangkap Rocky Gerung pada 10 Agustus 2023 mendatang, Moeldoko menegaskan harus digelar dengan aturan yang berlaku.
Jika tidak, sambungnya, lebih baik tidak dilakukan dan mempercayakan proses hukum kepada Rocky Gerung kepada aparat penegak hukum.
"Sepanjang itu mengikuti aturan, kalau tidak mengikuti aturan jangan dilakukan. Akan menimbulkan persoalan baru."
"Serahkan kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah yang tegas," tukasnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tepis Anggapan Penanganan Kasus Rocky Gerung Dikebut, Sebut Sesuai SOP
Kemudian, terkait upaya hukum dari Istana, Moeldoko bahkan menegaskan dirinya juga akan membuat laporan ke kepolisian.
"Kalau perlu, Moeldoko yang buat laporan," tuturnya sambil tertawa.