News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beasiswa Pendidikan

Syarat Beasiswa Unggulan 2023, Ini Berkas yang Harus Disiapkan

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan laman resmi Beasiswa Unggulan - Pendaftaran Beasiswa Unggulan tahun 2023 dibuka 3-17 Agustus 2023, simak syarat dan berkas yang harus dipersiapkan untuk mendaftar.

Berikut ini kelengkapan berkas yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2023:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
  3. Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
  4. Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.
  5. Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).
  6. Ijazah dan transkrip nilai terakhir.
  7. Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
  8. Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
  9. Rencana studi bagi program magister.
  10. Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
  11. Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait.
  12. Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.
Pengumuman pembukaan pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 (Instagram @puslapdik_dikbud)

Baca juga: Cara Daftar Beasiswa Unggulan 2023, Klik beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id

2. Syarat Daftar Pegawai Kemendikbudristek

Persyaratan Umum:

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian;
  2. Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja;
  3. Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian;
  4. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi;
  5. Diutamakan yang memiliki kinerja baik; dan
  6. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

Persyaratan Khusus:

- Beasiswa Program Magister (S2)

  1. memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
  3. memiliki IPK S1 paling rendah 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat);
  4. memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
  5. memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
  6. memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut:
  • memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
  • topik yang akan ditulis dalam tesis;
  • rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
  • dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

- Beasiswa Program Doktor (S3)

  1. memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
  3. memiliki IPK S2 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
  4. memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
  5. memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
  6. memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan:
  • proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; dan
  • dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang
    tersedia di sistem.

Kelengkapan Berkas Beasiswa:

Berikut ini kelengkapan berkas yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbudristek 2023:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi
  3. ljazah dan transkrip nilai terakhir
  4. Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek
  5. Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri
  6. Rencana studi bagi program magister
  7. Proposal penelitian disertasi bagi program doktor
  8. Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II
  9. Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian
  10. Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja
  11. Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek
  12. Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 (dua) tahun terakhir
Ilustrasi beasiswa (Freepik)

Baca juga: Syarat dan Berkas Pendaftaran Beasiswa Paragon 2023, Mahasiswa D3 D4 S1 Bisa Daftar

3. Syarat Daftar Penyandang Disabilitas

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas hanya diberikan untuk jenjang magister (S2) dan doktor (S3).

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada Mahasiswa Penyandang Disabilitas sesuai dengan ragam Penyandang Disabilitas meliputi:

  • Penyandang Disabilitas fisik;
  • Penyandang Disabilitas intelektual;
  • Penyandang Disabilitas mental;
  • Penyandang Disabilitas sensorik.

Ragam Penyandang Disabilitas yang dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama.

Untuk mendaftar Beasiswa Unggulan 2023, Penyandang Disabilitas harus memenuhi persyaratan umum dan khusus sebagai berikut:

Persyaratan Umum:

  1. diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik dan/atau non akademik;
  2. memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;
  3. mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
  4. tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
  5. belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
  6. memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
  7. memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
  8. Bagi mahasiswa on-going program magister (S2)/doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) untuk program magister (S2) dan 3,40 (tiga koma empat) untuk program doktor (S3) pada skala 4 (empat);
  9. menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk dalam mahasiswa berkebutuhan khusus;
  10. menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut: Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelahmenyelesaikan studi”; ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan essay meliputi deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.
  11. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini