News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sirkuit Baru Ujian Praktik SIM, Berbentuk Huruf S dan Ukuran Lintasan Diperlebar 2,5 Kali Kendaraan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulai hari ini Jumat (4/8/2023) Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM). Skema yang berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S dan tidak ada skema zig zag

Cara Pembuatan SIM Online

Dilansir digitalkorlantas.id, pembuatan SIM dapat dilakukan secara online dengan menggunakan layanan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).

Proses pendaftaran SIM pun tak perlu ribet, kini proses pendaftaran dan ujian teori SIM dapat dilakukan dari rumah secara online.

Perpanjangan SIM Tidak perlu antre, kini Anda dapat melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat melalui aplikasi tersebut.

SIM lalu akan langsung dikirim ke rumah Anda.

Baca juga: Emak-Emak di Gresik Ngamuk Anak Gagal Ujian Praktik SIM 13 Kali, Korlantas Polri Tanggapi Begini

Logo aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) untuk pembuatan SIM Baru maupun perpanjangan secara online

Cara pendaftaran SIM Baru secara online

1. Download aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan.

2. Klik menu SIM lalu pilih pendaftaran SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM.

3. Lakukan ujian teori. Jika lulus, pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di SATPAS yang sudah dipilih.

4. SIM dapat diambil setelah lulus ujian praktik.

Baca juga: Korlantas Hilangkan Jalur Zigzag dan Angka 8 Praktek SIM, Warga: Sekarang Lintasannya Lebih Lebar 

Cara pendaftaran Perpanjangan SIM secara online

1. Download dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan

2. Klik menu SIM lalu pilih perpanjangan SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran perpanjangan SIM.

3. SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Jika data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak.

4. SIM siap dikirim atau siap diambil di SATPAS.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini