"Berkali-kali buruh minta direview itu UU, enggak ada dipahami," ungkapnya.
Selain itu, dia juga mengkritisi langkah Pemerintahan Presiden Jokowi yang membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tanpa meminta izin pada masyarakat adat.
"Pernah enggak Jokowi minta izin pada masyarakat adat, tidak. Apa itu bentuk minta izinnya? AMDAL. AMDAL itu adalah hak masyarakat adat untuk mengiyakan atau tidak mengiyakan proposal publik," jelasnya. (Tribun Network/yuda).
Baca tanpa iklan