News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

Pengamat Singgung Revisi UU Peradilan Militer Buntut Dugaan Kasus Suap Eks Kabasarnas

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) Soedeson Tandra. / istimewa

“Sikap yang diambil KPK dengan memberikan kewenangan peradilan kasus ini pada Puspom TNI dan menyatakan adanya kekeliruan prosedural oleh KPK pasca penolakan, merupakan bentuk ketidaktegasan KPK, juga menjadi dasar kuat bagi perlunya perubahan atas aturan peradilan militer karena menimbulkan kerancuan dalam penanganan kasus-kasus semacam ini,” kata politisi yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mafhud MD, memberikan pendapat yang senada soal perlunya revisi Undang-Undang Peradilan Militer pasca adanya kasus ini.

Dalam keterangannya ia menjelaskan bahwa perlu adanya perubahan aturan terkait peradilan militer untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin ke depan tidak akan ada lagi perdebatan dalam proses peradilan yang melibatkan anggota militer aktif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini