Laporan Wartawan Tribunnews.com Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas gubernur Papua yang kini jadi terdakwa kasus suap di Pengadilan Tipikor, Lukas Enembe, senang bermain judi di Singapura hingga Manila.
Saksi dari pihak swasta bernama Dommy Yamamoto dalam sidang lanjutan kasus suap Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini, Rabu (8/8/2023).
Ada fakta-fakta menarik yang disampaikan Dommy ketika jaksa penuntut umum (JPU) mencecar dirinya.
Dommy mengungkap, saat menemani Lukas Enembe di Singapura kisaran tahun 2019 sampai 2020, Lukas Enembe pernah dilarang masuk ke tempat wisata judi kasino di Singapura.
"Tahun 2019 atau 2020 iya (dibanned) kasino di Singapura, tapi saya tidak tahu kenapa. Saya tau dari staf kasino di sana," kata Dommy.
Selain itu menurut Dommy, selama bermain judi di Singapura, Enembe tidak pernah menang.
Adapun aktivitas judi yang dimainkan Enemne adalah baccarat casino dan jackpot casino.
"Apakah terdakwa pernah menang," tanya jaksa. "Tidak pernah, jaksa," tutur Dommy sambil sedikit tertawa.
Baca juga: Gelontorkan Uang Puluhan Miliaran Rupiah Untuk Main Judi, Lukas Enembe Tak Pernah Menang
Dalam persidangan yang sama terungkap bahwa Enembe menghabiskan uang miliaran rupiah untuk hobinya bermain judi.
Di tahun 2022 misalnya, Enembe menggelontorkan uang sebesar Rp 22,5 miliar saat bermain judi di Singapura.
Baca juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe Protes ke Hakim: Ini Perkara Suap Bukan Judi
Jejak Lukas Enembe bermain judi antara lain di Kasino Resort World Sentosa dan Solaire Resort and Casino di Manila, Filipina.