TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang pelbagai barang rampasan milik terpidana mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, satu di antaranya 37 keping emas.
Lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding).
"Lelang ini berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Klas IA," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (9/8/2023).
Calon peserta dapat melihat obyek pada hari Senin, 14 Agutus 2023 Pukul 10.00-12.00 WIB di Rubbasan Komisi Pemberantasan Jalan Dewi Sartika No. 68 Cawang, Jakarta Timur.
Sementara pelaksanaan lelang digelar di Kantor KPKNL Jakarta III, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.
Waktu penetapan lelang pukul 11.00 Waktu Server (WIB), dan alamat domain-nya www.lelang.go.id.
Berikut obyek lelang yang dijual dalam satu paket:
• 1 (satu) buah tas merek Braun Buffel warna coklat kulit
• 1 (satu) buah tas ransel Eiger
• 1 (satu) keping emas 2 gram bersertifikat Antam
• 1 (satu) keping emas 0,5 gram bersertifikat Galeri 24
• 10 (sepuluh) keping emas Antam bersetifikat @100 gram
• 1 (satu) keping emas Antam bersertifikat @25 gram
• 14 (empat belas) keping emas @100 gram dengan sertifikat Antam
• 8 (delapan) keping emas @10 gram dengan sertifikat Antam
• 1 (satu) keping emas @5 gram dengan sertifikat Antam
• 1 (satu) keping emas @2 gram dengan sertifikat Antam
Total emas keseluruhan 2514,5 gram (dua ribu lima ratus empat belas koma lima gram)
Dengan harga limit Rp2.427.532.000,00 dan uang jaminan Rp1.000.000.000,00.