News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rocky Gerung dan Kontroversinya

LBH Masyarakat: Rocky Gerung Tidak Bisa Dipidana

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Advokat dari LBH Masyarakat, Ma'ruf Bajammal mengatakan akademisi Rocky Gerung tidak bisa dipidana terkait pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat dari LBH Masyarakat, Ma'ruf Bajammal mengatakan akademisi Rocky Gerung tidak bisa dipidana terkait pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau saya ditanya apa yang dilakukan Rocky Gerung itu bisa dipidana atau tidak? Saya bilang tidak bisa," kata Ma'ruf dalam diskusi bertajuk 'Menguji Rasionalitas Pasal Keonaran' di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Kalau saya ditanya apa yang dilakukan Rocky Gerung itu bisa dipidana atau tidak? Saya bilang tidak bisa

Baca juga: Panglima Jilah Marah Rocky Gerung Singgung Jokowi dan IKN, Dukung Bareskrim Usut Kasusnya

Ma'ruf menilai pernyataan Rocky Gerung merupakan kritik terhadap jabatan Jokowi sebagai presiden.

"Ada kata presiden sebelum dia menyebut Jokowi. Itu clear disampaikan dalam kapasitas Jokowi sebagai presiden," ujarnya.

Apalagi, dia menyebut bahwa Presiden Jokowi tak merasa terhina atas pernyataan Rocky Gerung.

"Kalau Bapak Presiden Jokowi sudah menyatakan itu suatu hal yang tidak menghina dirinya, kita punya otoritas apa untuk kemudian memaksa bahwa kita yang merasa terhina atas ujaran terhadap Presiden Jokowi," ucap Ma'ruf.

Baca juga: Prabowo Subianto: Rocky Gerung Gegabah, Sebagai Akademisi Seharusnya Tidak Seperti Itu

Kendati demikian, Ma'ruf tak menyoalkan sebagian pihak yang menganggap pernyataan Rocky Gerung tidak sopan.

"Kalau memang teman-teman ada yang menganggap bahwa Rocky tidak sopan bahwa Rocky offside silakan saja berpendapat seperti itu. Tapi tidak semua itu bisa dipidana," ungkapnya.

Adapun Rocky dalam sebuah kesempatan sempat menyebut Presiden Jokowi 'Bajingan Tolol'.

Pernyataan itu disampaikan Rocky sebagai kritikan atas proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang dibangun Pemerintahan Presiden Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini