Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Elvano Hatorangan mengaku dirinya mendapatkan uang Rp 2,3 miliar dari Irwan Hermawan.
Elvano pun tidak mengetahui tujuan uang Rp 2,3 miliar diberikan kepada dirinya.
Elvano mengungkapkan uang pemberian dari Irwan Hermawan digunakan dirinya untuk membeli sejumlah aset.
"Anang sama Latif ada ngomong sama suadara. Kamu terima uang itu," tanya hakim di persidangan kepada Elvano di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023)
"Setelah saya diberikan oleh Irwan Hermawan. Setelah itu saya konfirmasi langsung ke Pak Anang, iya untuk saya," jawab Elvano.
"Untuk kamu melaksanakan tugas PPK?" tanya hakim.
Baca juga: 9 Tenaga Ahli Proyek BTS Kominfo Terima Gaji Buta
"Saya tidak tahu, hanya disampaikan seperti itu," jawab Elvano.
"Banyak itu Rp 2,4 miliar. Dibelikan apa pak?" tanya hakim.
"Pada saat 2022 saya belikan aset berupa kendaraan bermotor. Mobil HRV dan dua motor besar," jawab Elvano.
"HRV berapa beli?" tanya hakim.
"Rp 400 juta baru," jawab Elvano.
"Masih ada mobilnya?" tanya hakim.
Baca juga: Hakim Kaget saat Dengar Cerita Saksi yang Beli BMW dari Uang Panas Proyek Menara BTS Kominfo
"Sudah diserahkan ke penyidik dan disita," jawab Elvano.