News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Tersangka di Bareskrim, Diperiksa Hari ini

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirut Taspen ASN Kosasih /// Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Di tengah hukuman Ferdy Sambo Cs disunat, Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir J jadi tersangka di Bareskrim, bagaimana nasibnya ? (ISTIMEWA) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan pengacara, Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka.

Kamaruddin Simanjuntak terseret kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih.

Penetapan tersangka ini di tengah vokalnya Kamaruddin Simanjuntak merespons vonis Ferdy Sambo Cs yang disunat. 

Lantas bagaimana nasib Kamaruddin Simanjuntak, apakah bakal segera ditahan ?

Kamaruddin Simanjuntak Tersangka

Bareskrim Polri menetapkan pengacara, Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih.

Meski begitu, pihak kepolisian belum membeberkan secara pasti kapan penetapan status tersangka itu disematkan ke pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu.

"Iya sudah tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid saat dihubungi wartawan, Rabu (9/8/2023).

Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Kamaruddin soal penetapan status tersangka ini, namun hingga berita ini dimuat, Kamaruddin belum merespon soal penetapan tersangka itu.

Kamaruddin Simanjuntak Segera Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka

Di sisi lain, Adi Vivid mengatakan pihaknya juga sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Kamaruddin sebagai tersangka.

Namun, dia juga belum membeberkan secara pasti kapan agenda pemanggilan untuk pemeriksaam itu dilakukan.

"Sudah (dijadwalkan pemanggilan Kamaruddin sebagai tersangka)" tuturnya.

Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Kamaruddin soal penetapan status tersangka ini, namun hingga berita ini dimuat, Kamaruddin belum merespon soal penetapan tersangka itu.

Kamaruddin Simanjuntak Minta Pemeriksaan Ditunda

Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan kepada Kamaruddin Simanjuntak pada Kamis (10/8/2023) besok.

Diketahui, Kamaruddin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini