News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usulan Anggaran APBD Kota Bandung untuk Proyek Bandung Smart City Didalami KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dengan mengenakan rompi tahanan KPK berada di dalam mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari. Yana Mulyana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK kemudian menetapkan Yana dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengusulan anggaran dalam APBD Kota Bandung yang di antaranya untuk proyek Bandung Smart City.

Di mana seperti diketahui proyek tersebut berujung dikorupsi oleh Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana.

Untuk mendalami hal itu, penyidik KPK memeriksa Anton Sunarwibowo, Kepala Bapelitbang Kota Bandung, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait pengusulan anggaran dalam APBD Kota Bandung yang di antaranya untuk proyek Bandung Smart City," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (10/8/2023).

Ali mengatakan tim penyidik turut menelusuri aliran uang ke Yana Mulyana.

Materi pemeriksaan itu dikonfirmasi kepada saksi Andrian Listi Supriadi selaku wiraswasta. 

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penerimaan uang oleh tersangka YM (Yana Mulyana) dkk," ungkap Ali.

Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (14/4/2023). 

Yana dan dua anak buahnya diduga KPK menerima suap untuk pengadaan jaringan internet dan CCTV untuk program Bandung Smart City.

Dalam giat operasi senyap itu, KPK mengamankan uang tunai dari beragam jenis mata uang beserta sepatu bermerk Louis Vuitton berwarna putih. 

Diperkirakan total nilai barang sitaan KPK tersebut mencapai Rp924 juta dalam pecahan rupiah, ringgit Malaysia, dollar Amerika Serikat (AS), dollar Singapura, dan bath Thailand.

KPK telah menetapkan Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana dan dua anak buahnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Pemkot Bandung Khairul Rijal sebagai penerima suap. 

Baca juga: Proyek ISP Bandung Smart City Senilai Rp2,5 Miliar Yana Mulyana Terima Suap Rp924 Juta

Ketiganya disebut juga menerima fasilitas liburan ke Thailand dari PT Sarana Mitra Adiguna sebagai salah satu pemenang tender.

Selain Wali Kota Bandung dan jajarannya, KPK juga menetapkan tiga tersangka sebagai pemberi suap dalam kasus ini. 

Mereka adalah Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny dan anak buahnya Andreas Guntoro serta CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini