TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly kembali mengungkit hinaan yang diduga dilontarkan Rocky Gerung pada 2020 lalu.
Hinaan tersebut berkaitan dengan unggahan Rocky Gerung di platform Twitter yang seolah menyamakan salah satu marga suku Nias dengan hewan.
Mengutip Tribun-Medan.com, unggahan pada 30 Januari 2020 lalu itu pun menjadi alasan Yasonna mengadukan cuitan Rocky Gerung ke polisi.
Yasonna tak terima dengan unggahan tersebut karena nama marga Laoly disamakan dengan hewan.
Kendati demikian, sampai sekarang tidak ada lanjutan dari laporan tersebut.
Baca juga: Kunjungi Pameran Temu Bisnis Tahap VI dan ICEF, Yasonna Laoly Disambut Antusiasme Exhibitor
Dijelaskan Yasonna, pihaknya tak masalah jika ada yang mengkritik kinerjanya sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Namun, menurutnya Rocky Gerung tak perlu membawa-bawa marga Laoly.
Apalagi, ini menyangkut harkat martabat puluhan ribu masyarakat Nias dan marga Laoly.
Kini, Yasonna kembali berencana menanyakan aduan itu ke polisi.
Baca juga: Kemenkumham Temu Bisnis: Yasonna Laoly Tegaskan Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri
Kronologi Perkara
Diwartakan Tribun-Bali.com, Yasonna menjelaskan, Rocky Gerung awalnya mengunggah sebuah cuitan sebuah lagu anak yang diganti liriknya dengan sebutan Laoly.
"Aku punya anjing kecil kuberi nama Laoly dia senang bermain-main Harun namanya. Laoly kemari guk..guk,” ungkap Yasonna pada Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertempat di The Trans Resort Bali Hotel, Jalan Sunset Road Badung, Rabu (9/8/2023).
Yasonna sebenarnya tak mempermasalahkan jika kinerjanya sebagai pejabat negara dikritik.
“Dia bilang memang ada mungkin statement saya dulu sebagai Menteri, tapi dia menyerang pribadi," lanjut Yasonna.
Menurut Yasonna, penghinaan yang dilontarkan di cuitan tersebut sangat kasar dan masyarakat Nias yang menggunakan marga Laoly merasa sangat tersinggung.
Baca juga: Menkumham Yasonna: KUHP Atur Hukum yang Hidup dalam Masyarakat
Mereka pun melaporkan akun twitter Rocky Gerung tersebut ke polisi.
“Saya belum tau waktu itu mungkin tidak difollow up atau bagaimana oleh Polri sekarang saya (follow up kembali) harus."
"Bukan hanya pribadi itu Laoly marga di Nias. Menyangkut puluhan ribu warga Laoly dan di kampung kami itu menyamakan seseorang dengan anjing itu sangat kasar sekali, kami tidak terima,” imbuh Yasonna.
Menurut Yasonna, apa yang dilakukan Rocky Gerung itu bukan kebebasan berpendapat, tapi sebuah penhinaan.
“Ini bukan kebebasan berpendapat menyerang harkat martabat marga Laoly,” tegasnya.
(Tribun-Medan.com/Chandra Simarmata)(Tribun-Bali.com/Ni Luh Putu Wahyuni Sari)