News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi VII DPR Desak BRIN Teliti Polusi Udara di Kawasan Tangerang Selatan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polusi udara. Dampak buruk polusi udara sebabkan penyakit jangka pendek dan jangka panjang

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait pemberitaan Kota Tangerang Selatan dan secara khusus Kecamatan Serpong, disebut-sebut sebagai kota terpolusi secara nasional, sebagaimana dirilis lembaga bernama Nafas Indonesia, anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak BRIN Kawasan Puspiptek Serpong untuk segera melakukan uji mandiri memverifikasi kebenaran klaim tersebut.  
 
Menurutnya hal itu penting untuk memastikan bahwa kawasan Puspiptek Serpong dimana di dalamnya beroperasi banyak laboratorium riset dan laboratorium uji, termasuk Techno Park, bukanlah kawasan sumber polutan tersebut.
 
Selain itu, verifikasi itu dapat mengurangi keresahan warga Serpong karena walau bagaimana, ketika disebut-sebut bahwa daerahnya adalah daerah terpolusi paling tinggi secara nasional dan merupakan daerah yang tidak sehat untuk dihuni maka warga Serpong tentu saja menjadi resah.

 
"Secara pribadi saya ragu atas hasil pengukuran Nafas ini, mengingat saya sendiri tinggal di Kota Tangsel yang relatif sedikit industri dibandingkan dengan Kota Tangerang atau Kabupaten Tangerang," kata Mulyanto dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).

"Selain itu Nafas menggunakan low cost sensor yang juga diragukan akurasinya. Nafas juga tidak menjelaskan sumber-sumber polutan yang menyebabkan Kota tangsel disebut sebagai kota yang paling berpolusi secara nasional," lanjut Mulyanto.
 
Namun, kata Mulyanto, ketimbang berspekulasi terlalu jauh, sebaiknya BRIN melakukan pengukuran mandiri untuk memverifikasi klaim Nafas Indonesia tersebut. 

BRIN sebagai lembaga riset yang kompeten tentu dapat melakukan itu, sehingga dapat membantu meredakan keresahan warga Serpong.
 
Mulyanto menambahkan BRIN tentunya memiliki unit riset terkait kesehatan lingkungan serta perangkat monitoring lingkungan yang canggih. Sebaiknya alat tersebut digunakan untuk meneliti kasus ini lebih dalam. 

"Ini juga sekaligus sebagai bentuk kontribusi BRIN Kawasan Puspiptek Serpong dalam upaya membantu peningkatan kesehatan lingkungan warga di sekitar kawasan," ujar Mulyanto.
 
Sebagai informasi diberitakan Tangerang Selatan menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Juli 2023. Hal ini diketahui berdasarkan catatan Nafas Indonesia, lembaga pemantau kualitas udara. 

Dalam catatan terbaru yang dikeluarkan oleh Nafas, rata-rata polutan udara PM 2.5 di Tangerang Selatan pada Juli berada di angka 60 µg/m³ (mikrogram per meter kubik), naik dari 56 µg/m³. Wilayah Serpong, Tangerang Selatan, berada di peringkat pertama kualitas udara terburuk dengan rata-rata PM 2.5 yang dihasilkan 80 µg/m³.
 
Nafas menyatakan, kualitas udara tersebut tidak sehat untuk manusia. Buruknya kualitas udara ini mengintai kesehatan warga, termasuk anak-anak.

Menurut Nafas Indonesia, menghirup udara buruk terus-menerus dalam jangka pendek bisa berefek ke otak, yakni bisa mengidap attention deficit hyperactivity disorder (ADHD). ADHD adalah gangguan mental yang kerap kali dialami oleh anak-anak. 

Efek ini bahkan bisa terjadi sejak anak masih dalam kandungan. Polusi udara juga menimbulkan masalah influenza dan rhinitis, juga bisa berefek pada jantung, paru-paru, dan penuaan dini. Sementara itu, menghirup polusi udara buruk dalam jangka pendek bisa berefek ke otak, yakni alzheimer, parkinson, stroke.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Ini 8 Cara Meminimalisasi Risiko Polusi Udara

Bahaya lain yang juga mengintai yakni pneumonia, kanker paru-paru, dan penyumbatan darah. Perempuan juga bisa melahirkan secara prematur jika terus-menerus menghirup udara buruk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini