2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
4. Fotokopi KTP, KK, Pasfoto;
5. Melampirkan CV;
6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;
8. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
9. Pelamar tidak pernah menjadi terpidana penjara;
10. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian;
11. Bukan anggota maupun pengurus partai politik;
12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain yang sesuai dengan kebutuhan;
Baca juga: Seleksi CASN 2023 Termasuk CPNS Bakal Dibuka untuk Umum, Berikut Penjelasan Menpan RB
Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023
Dalam proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, peserta wajib memiliki akun di portal SSCASN untuk login.
Simak cara membuat akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023: