Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyatakan pihaknya sempat mendapat informasi Harun Masiku ke luar negeri melalui jalur alternatif.
Hal itu yang membuat KPK sempat mendatangi negara tetangga beberapa waktu lalu untuk mengecek keberadaan Harun meskipun hasilnya nihil.
Sekadar informasi, Harun Masiku adalah calon anggota legislatif (caleg) PDIP dan menjadi buronan KPK karena diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Dalam perkembangannya informasi yang kami terima yang bersangkutan itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya. Nah, dari informasi tersebut kita tindaklanjuti," kata Brigjen Pol. Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2023).
"Kami sudah mengirimkan tim ke negara tetangga kemudian mengecek informasi keberadaannya dan itu juga kami koordinasi dengan Divisi Hubinter," sambungnya.
Berdasarkan informasi dari Divisi Hubinter Polri, kata Asep, sudah ada kerja sama police to police dengan sejumlah kepolisian negara lain yang memungkinkan KPK untuk ikut turut serta.
"Misalnya kepolisian Singapura, kepolisian Malaysia, Filipina, nah bekerja sama dengan kepolisian Indonesia sekiranya ada informasi di negara tersebut. Kita bisa bekerja sama melalui kepolisian Indonesia, Mabes Polri, kemudian Mabes Polri dengan negara tersebut untuk mencari para terduga atau tersangka itu," katanya.
Baca juga: ICW Duga Ada Elite Parpol yang Dilindungi di Balik Tak Kunjung Ditangkapnya Harun Masiku
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan Harun berada di dalam negeri. Hal itu berdasarkan data perlintasan Harun Masiku.
Irjen Krishna menyampaikan itu setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan dan struktural KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Dikabarkan Ada di Indonesia, Ini Penampakan Rumah Istri Harun Masiku di Sulawesi
Namun, Asep menjelaskan, data tersebut merupakan data lama di mana video perlintasan Harun sempat viral di publik.
Harun Masiku jadikan tersangka di KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.
Baca juga: Polri Bongkar Jejak Harun Masiku, Anggota DPR: Kalau Tahu Tangkap, Jangan Hanya Omongan
Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Harun sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini berlangsung pada Januari 2020.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
KPK lantas memasukkan Harun Masiku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020. Tiga tahun berselang, KPK belum juga berhasil menangkap Harun.