Tepat Pukul 10.00 WIB sirine dan bunyi-bunyian lain dibunyikan selama 1 menit.
- Pembacaan Naskah Proklamasi oleh Inspektur Upacara;
- Pembacaan pembukaan UUD 45 oleh Petugas Upacara;
- Amanat Inspektur Upacara (membacakan Sambutan Presiden RI)
- Pembacaan Doa;
- Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara;
- Penghormatan kepada Inspektur Upacara;
- Inspektur Upacara meninggalkan tempat Upacara, pasukan dapat dibubarkan.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Baca tanpa iklan