Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024.
Dalam pidatonya, Puan membeberkan berbagai hasil kinerja DPR periode 2019-2024, termasuk dari sisi legislasi di mana lembaga perwakilan rakyat tersebut sudah berhasil mengesahkan sebanyak 64 Undang-undang (UU).
"Kami sampaikan kinerja Pembentukan Undang-Undang sejak tahun 2019 hingga saat ini, yang merupakan sejumlah Undang Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah, yaitu sejumlah 64 Undang-undang melalui Alat Kelengkapan DPR RI,” kata Puan, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Momen Presiden Jokowi Diajak Selfie Anggota DPR dan Menteri: Ada Sekjen PKS hingga Erick Thohir
Adapun produk legislasi yang telah dilahirkan DPR bersama Pemerintah rinciannya adalah Komisi I DPR 6 UU, Komisi II DPR sebanyak 26 UU, Komisi III DPR 6 UU, Komisi V DPR 1 UU, Komisi VI DPR menelurkan 5 UU dan Komisi VII DPR 1 UU. Kemudian Komisi IX DPR 1 UU, Komisi X DPR 2 UU, Komisi XI DPR 5 UU.
Sementara itu Badan Legislasi (Baleg) DPR sebanyak 7 UU, Badan Anggaran (Banggar) DPR 1 UU selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Panitia Khusus (Pansus) DPR ada 3 UU.
Pada masa persidangan ini, DPR bersama Pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 RUU yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I dan RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023.
Puan memastikan, DPR akan menuntaskan setiap pembahasan RUU tersebut secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat.
“Salah satu agenda pembentukan Undang Undang ke depan yang sangat strategis adalah Undang-undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Periode Tahun 2025-2045,” pungkas Puan.
Adapun pada Sidang pembukaan masa sidang ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Dalam agenda yang sama, Presiden Jokowi akan menyampaikan Rancangan UU (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya kepada DPR.