TRIBUNNEWS.COM - Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-78 RI, 17 Agustus 2023 di Istana Negara tahun ini diikuti sebanyak 8.000 orang.
Mereka adalah masyarakat yang berasal dari berbagai provinsi yang ada di Indonesia.
Baik dari ASN di pemerintahan, TNI-Polri, pelajar, maupun masyarakat umum yang berasal dari Sabang sampai Merauke.
Melansir tayangan Youtube Sekretariat Presiden, mereka hadir untuk memeriahkan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-78 RI.
Diketahui, tahun ini menjadi tahun yang sangat istimewa karena ada empat provinsi baru yang juga turut terlibat dalam perayaan ini.
Baca juga: PDIP Gelar Kirab dan Upacara Penaikan Bendera Merah Putih di HUT Ke-78 RI
Keempatnya yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Mereka hadir dengan menggunakan pakaian adat yang beragam.
Upacara tersebut akan dimulai pada pukul 09.32 WIB.
Meski demikian sebelum upacara, dilaksanakan pula acara yang lain, seperti pertunjukan paduan suara oleh Gita Bahana Nusantara.
Juga ada kirab budaya dari Monas ke Istana Negara dengan membawa duplikat bendera Sang Merah Putih dan teks proklamasi dari Monumen Nasional.
Untuk lebih jelasnya, berikut rundown acara perayaan HUT ke-78 RI di Istana Negara.
Baca juga: Anies Baswedan Beri Sambutan Upacara HUT Kemerdekaan Ke-78 RI di Waduk Lebak Bulus
- Rangkaian Acara Upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara pada Pagi Hari
- Pukul 07.30 WIB: Gita Bahana Nusantara
- Pukul 08.14 WIB: Prosesi Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Monas-Istana
- Pukul 09.14 WIB: Hiburan Kesenian
- Pukul 09.32 WIB: Upacara Peringatan Ke-78 Detik-Detik Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca juga: Deretan Baju Adat yang Dipakai Jokowi dari Tahun ke Tahun saat Upacara HUT RI
Susunan Upacara Bendera HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara;
3. Penghormatan kepada pembina upacara;
4. Laporan pemimpin upacara;
5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
10. Amanat pembina upacara;
11. Pembacaan do’a *);
12. Laporan pemimpin upacara;
13. Penghormatan kepada pembina upacara;
14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.
- Rangkaian Acara Upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara pada Sore Hari
- Pukul 15.30 WIB: Hiburan Kesenian
- Pukul 16.40 WIB: Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih
Susunan Upacara ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 26067/A.A7/TU.02.03/2023 oleh Kemdikbud.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Widya Lisfianti)