TRIBUNNEWS.COM - Sosok tiga anggota polisi yang ditangkap Densus 88 baru-baru ini, ternyata bukan terkait aksi terorisme yang melibatkan karyawan PT KAI berinisial DE.
Tiga anggota Polri itu, rupanya ditangkap terkait penjualan senjata ilegal.
Pihak Polda Metro Jaya pun memberikan klarifikasi usai beredar informasi penangkapan anggota Polri yang disebut berkaitan aksi terorisme.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, membantah informasi tersebut.
"Kami perlu tegaskan anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror."
"Ini informasi tidak benar," kata dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023), dikutip dari YouTube Tribunnews.
Baca juga: 3 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Senjata Api Ilegal, Tak Tersangkut Perkara Terorisme di Bekasi
Hengki pun kembali mengatakan, informasi yang beredar itu salah.
Tidak ada penangkapan anggota Polri yang terkait kasus terorisme.
"Jadi sekali lagi informasi yang beredar perlu kami luruskan. Operasi kami tetap berlanjut masih banyak senjata belum kami sita. Kami kolaborasi dengan Densus bersama termasuk Puspom TNI menjaga Indonesia."
"Untuk menjaga kondusifitas keamanan agar tetap kondusif," lanjut Hengki.
Sosok 3 Polisi Ditangkap Terkait Senjata Ilegal
- Anggota Krimum Polda Metro Jaya, Reynaldi Prakoso
- Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin
- Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.