Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri baru saja menangkap pemasok senjata api (senpi) ke Karyawan KAI berinisial DE (28) berinisial R alias B.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan saat ini pihaknya belum menemukan jika R alias B terlibat dalam jaringan teroris.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemasok Senpi ke Karyawan KAI Pendukung ISIS Ditangkap, Warga Sipil Seorang Residivis
"Densus 88 Antiteror Polri mendalami peran R apakah terkait dengan jaringan teroris dan aksi teror, namun belum ditemukan keterkaitan," kata Aswin kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).
Saat ini, kata Aswin, Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait kasus jual-beli senjata api yang dilakukan R alias B.
"Penyidikan atas R dalam aktivitas jual beli senjata api R dilakukan oleh Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya bersama Densus 88 Antiteror Polri menangkap pemasok senjata api ke DE (28), Karyawan KAI yang merupakan pendukung ISIS.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan pelaku berinisial R alias B di Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat.
"Sementara ini diperoleh keterangan dari DE, bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B, yg mana senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi," kata Aswin dalam keterangannya, Sabtu (19/8/2023).
Aswin menyebut saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap kasus terorisme DE ini.
"Kasus DE masih dalam pengembangan dan penyidikan intensif dari petugas Densus 88," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memastikan jika R alias B merupakan warga sipil.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tiga Anggota Polri Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Terorisme Karyawan KAI
Hengki mengatakan R alias B merupakan seorang residivis dalam kasus jual-beli senjata api ilegal.
"Warga sipil, itu merupakan residivis jual-beli senpi pada tahun 2017," tuturnya.