News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perjalanan Terbentuknya Polri yang Diresmikan pada 21 Agustus 1945, Simak Sejarahnya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Polri - Berikut ini perjalanan terbentuknya Pasukan Polisi Republik Indonesia atau Polri yang diresmikan pada 21 Agustus 1945 di awal Kemerdekaan Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sejarah dan perjalanan terbentuknya Polri yang didirikan pasca-Indonesia merdeka pada 21 Agustus 1945.

Pasukan Polisi Republik Indonesia (Polri) diketahui berdiri pada 1 Juli 1946.

Namun sebelumnya telah diresmikan Polri sebagai langkah awal pembersihan atau pelucutan senjata pada tentara Jepang kala itu.

Tentara Jepang yang mengalami kekalahan perang membuat bangkitnya semangat moral dan patriotik seluruh rakyat Indonesia pada awal kemerdekaan.

Baca juga: Polri Ajukan Labuan Bajo Declaration dalam AMMTC ke-17, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Selengkapnya, inilah sejarah dan perjalanan terbentuknya Polri pada 21 Agustus 1945 dikutip dari laman Polri:

Awal masa Kemerdekaan Indonesia pada 1945-1950, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu lalu membubarkan barisan militer bentukan mereka, yaitu PETA dan Gyu-Gun.

Sementara polisi tetap bertugas, termasuk saat Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Secara resmi kepolisian menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka.

Pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN).

Tiga hari kemudian, pada 21 Agustus 1945, Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia.

Hal ini sebagai langkah awal untuk mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata tentara Jepang.

Sekaligus membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang dilanda depresi dan kekalahan perang yang panjang.

Kemudian pada 29 September 1945, Presiden pertama, Ir Soekarno melantik RS Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN). 

Awalnya, Kepolisian Indonesia berada pada Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara.

Mereka hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.

Pada 1 Juli 1946, ditetapkannya Polri melalui Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. 

Sehingga setiap 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara.

(Tribunnews.com/Pondra)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini