TRIBUNNEWS.COM - Seorang Advokat, David Tobing, menggugat akademisi Rocky Gerung atas penyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun isi petitumnya, Rocky Gerung dilarang menjadi pembicara di berbagai forum baik itu offline maupun online di media sosial.
Pasalnya, caci maki dan dugaan penghinaan yang terus-menerus dilakukan Rocky Gerung disebut akan berdampak pada persatuan dan kesatuan bangsa.
"Supaya hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di seminar-seminar baik offline maupun online."
"Karena ketika ia berbicara dengan mencaci maki maka dampaknya sangat besar terutama terhadap persatuan di Indonesia, itu yang kita hindarkan di kemudian hari," ungkap David Tobing, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Rocky Gerung Disebut Pengecut, Mangkir dari Sidang Kasus Hina Jokowi, Pindah Rumah jadi Alasan
Menurut David Tobing, sebagai akademisi, Rocky Gerung seharusnya lebih bisa menempatkan diri saat berbicara.
Boleh mengkritik, asal tak dibumbui dengan kalimat yang sifatnya tak beradab.
"Alasan saya menggugat karena sebagai advokat saya mau memperjuangkan penegakan hukum, termasuk norma, kesopanan, dan kepatutan dalam berbicara, supaya setiap orang tidak semena-mena dalam bicara, tetap harus beradab apalagi yang mengaku akademisi."
"Jangan hanya mencaci maki, tapi harus mencarikan solusi," kata David Tobing.
Sebagai advokat, David Tobing mengaku juga sering mengkritik pemerintah.
Namun, ada cara-cara yang bisa ditolerir bukan harus mencaci maki.
"(Apalagi) kita manusia yang beradab dan berpendidikan," sambung David Tobing.
Lebih lanjut, jika pengadilan mengganggap Rocky Gerung melanggar norma-norma tersebut, maka ia berharap ada tindak lanjut yang dapat diberikan kepada Rocky Gerung.
Baca juga: Tak Terima Surat Panggilan Sidang Gugatan, Ternyata Rocky Gerung Sudah Pindah Rumah
Baca juga: Tak Terima Surat Panggilan Sidang Gugatan, Ternyata Rocky Gerung Sudah Pindah Rumah
"Kalau pengadilan mengganggap dia (Rocky Gerung) melanggar kesopanan, maka ia akan dihukum," ujar David Tobing.