Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyambut baik soal Panji Gumilang beritikad baik untuk mencabut gugatan atas dirinya dan MUI sebesar Rp 1 Triliun.
Anwar Abbas menyebut dirinya seorang yang cinta damai.
Dirinya akan menerima dengan tangan terbuka itikad baik pimpinan Pondok Pesantren Al Zayitun tersebut.
"Saya ini orang yang cinta damai. Jadi kalau misal Pak Panji memang bersikap seperti itu, saya sambut dengan apa, sepuluh jari," kata Anwar Abbas ditemui setelah bermediasi dengan pihak Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).
Adapun sebelumnya kuasa hukumnya Ihsan Tanjung mengungkapkan pada mediasi ketiga pihaknya dengan Panji Gumilang. Dikatakan pimpinan Ponpes Al Zayitun itu disebut berniat mencabut gugatannya.
Baca juga: Kuasa Hukum Anwar Abbas Berharap Hari Ini Jadi Mediasi Terakhir dengan Panji Gumilang
Diketahui Rabu (23/8/2023) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali mengagendakan mediasi lanjutan atau ketiga kalinya antara penggugat Panji Gumilang dan tergugugat Anwar Abbas dan MUI.
"Jadi ini memang tadi situasi yang bagus bahwa walaupun Pak Panji Gumilang tidak datang. Tapi pesan yang disampaikan kuasa hukumnya kepada Buya Anwar Abbas bahwa ada keinginan untuk datang ke pengadilan bertemu dengan Buya Anwar Abbas dan kemudian mencabut gugatannya," kata Ihsan.
Kemudian dikatakan Ihsan bahwa Panji Gumilang berkeinginan datang mediasi bertemu Anwar Abbas untuk mencabut langsung gugatannya.
"Jadi ada keinginan dari beliau (Panji Gumilang) datang ke pengadilan bertemu dengan Buya Anwar Abbas mencabut gugatannya. Tapi karena belum dapat izin dari penyidik sehingga hari ini Pak Panji Gumilang tidak datang," sambungnya.
Baca juga: Bareskrim Polri Periksa 2 Saksi Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang Hari Ini
Ihsan menuturkan pihak pengacara Panji Gumilang mengungkapkan jika kliennya hari ini hadir pada tahap mediasi akan langsung mencabut gugatannya.
"Kata pengacaranya kalau seandainya datang hari ini bertemu dengan Buya Anwar Abbas beliau langsung cabut gugatannya," terangnya.
Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7/2023).