News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Johnny Plate Disebut Beri Arahan Agar Pekerjaan Power System Proyek BTS Digarap Grup Bisnis Yusrizki

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G. Plate mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate disebut-sebut memberikan arahan terkait pekerjaan power system dalam proyek pembangunan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.

Terkait pekerjaan power system ini, dia memerintahkan agar eks Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif menunjuk grup bisnis Basis Utama Prima (BUP) alias Basis Investments yang saat itu dipimpin Muhammad Yusrizki Muliawan.

"Selanjutnya terdakwa Anang Achmad Latif bertemu dengan Irwan Hermawan dan menyampaikan kepada Irwan Hermawan bahwa terdakwa Anang Achmad Latif menerima perintah dari Menteri Kominfo Johnny G Plate untuk pekerjaan power system BTS 4G BAKTI meliputi baterai dan solar panel, paket 1 sampai dengan 5 agar diserahkan kepada grup bisnis Yusrizki, yaitu PT Basis Investment," sebagaimana termaktub dalam dokumen dakwaan Anang Achmad Latif.

Sayangnya, jaksa tak menerangkan dalam dakwaan mengenai komunikasi Johnny G Plate dengan petinggi BUP.

Karena itu, masih menjadi teka-teki, dengan siapa sang eks menteri menjalin komunikasi.

Baca juga: Hakim Sidang Johnny G Plate Murka Proyek Tower BTS Dikorupsi: Tak Ada Merah Putih di Dada

Apakah dia berkomunikasi dengan jajaran direksi atau pemilik modal BUP, hingga kini masih menjadi misteri.

"Kalau siapa ketemu siapa kan enggak ada larangan. Yang jelas, fakta dakwaan seperti itu. Masalah kapan dan sebagainya (pertemuan) nanti didengerin di pengadilan," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Rabu (23/8/2023).

Pun dengan motif, masih tak jelas apa yang memicu Johnny G Plate memerintahkan agar pekerjaan power system diserahkan ke grup tersebut.

Sembari berkelakar Johnny G Plate dapat wangsit, Prabowo bersikukuh bahwa tim penuntut umumlah yang akan mengungkapnya di persidangan.

Baca juga: 4 Pejabat BAKTI Kominfo Bakal Bersaksi di Sidang Johnny G Plate dkk Hari Ini

"Ya siapa tahu dia dapat wangsit atau apa. kan enggak tahu. Kan penuntut umum sudah mendakwakan seperti itu. Nanti penuntut umum yang membuktikan," katanya.

Meski demikian, tim penyidik memastikan bahwa perintah Johnny G Plate terkait penunjukkan grup BUP benar ada.

"Kata Johnny Plate seperti itu. Dengerin pas sidang, Johnny Plate nanti hubungan sama siapa-siapa," ujar Prabowo.

Sementara dari pihak Johnny G Plate tak membenarkan maupun membantah temuan tim penyidik yang sudah dimuat dalam dakwaan tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini