News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PDIP Tanggapi Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Terhadap APBN 2022

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI F-PDIP, I Wayan Sudirta

Keempat, dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap USD (dolar Amerika Serikat) pada beban keuangan negara.

Kelima, dampak kenaikan CPI, rendahnya lifting minyaj dan gas pada beban keuangan negara.

Keenam, penerima manfaat insentif perpajakan yang mendorong perekonomian Indonesia.

“Insentif perpajakan berkontribusi bagi perekonomian Indonesia yang ditunjukkan dengan indicator-indikator tertentu,” ujar Wayan Sudirta.

Ketujuh, kebijakan belanja negara tahun 2022 antara lain adalah penguatan spending better. Pemerintah harus menjelaskan capaian spending better belanja negara yang ditunjukkan dengan belanja prioritas yang efektif dan efisiensi belanja nonprioritas.

Kedelapan, rasio utang terhadap PDB tahun 2021 sebesar Rp 40,74 persen, kemudian pada tahun 2022 sebesar 39,7 persen.

“Bagaimana scenario pemerintah dalam menurunkan rasio utang tersebut di tahun-tahun berikutnya?” tanya Wayan Sudirta.

Kesembilan, Laporan pelaksanaan APBN yang dapat menjelaskan besaran anggaran yang diperuntukkan langsung untuk rakyat sebagai kelompok penerima manfaat.

“Berapa nilai total belanja negara tersebut? Apa saja manfaat yang dirasakan langsung oleh rakyat secara langsung?” kata Wayan Sudirta.

Kesepuluh, Laporan pelaksanaan APBN yang dapat menjelaskan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran belanja pemerintah pusat.

Kesebelas, laporan yang dapat menjelaskan prestasi kerja Kementerian/Lembaga pemerintah dalam pengelolaan APBN tahun anggaran 2022.

Kedua belas, Laporan kemajuan kerja dalam menyelesaikan Major Project, RKP 2022 yang ditunjukkan dengan nilai alokasi anggaran, realisasi anggaran, capaian pekerjaan project pada kementerian terkait.

Major Project tersebut antara lain Kawasan Industri dan smelter, pembangunan energi terbarukan, IKN, project di wilayah Papua, destinasi wisata, food estate, reformasi sistem perlindungan sosial dan major project lainnya.

Ketiga belas, pemerintah juga berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban atas kinerja pengelolaan seluruh kekayaan negara yang dipisahkan khususnya laporan investasi PMN yang telah mencapai Rp 2.909 triliun pada tahun 2022.

“Laporan kinerja tersebut diperlukan untuk dapat memastikan bahwa pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan telah memenuhi amanat konstitusi khususnya Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia 1945,” tegas Wayan Sudirta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini