TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Quomas menyebutkan diskriminasi dan intoleransi berbasis agama dan kepercayaan kerap terjadi di seluruh belahan dunia.
Sehingga hal ini perlu menjadi perhatian serius, terkhususnya Indonesia, karena jika dibiarkan hanya akan menghambat kemajuan sebuah negara dan bahkan bisa berakhir pada perpecahan.
Atas hal ini pihak pemerintah berkomitmen secara kuat untuk mengimplementasikan budaya toleransi, sekaligus mendorong setiap negara di dunia memandang United Nations Human Rights Council (UNHRC) Resolution 16/18 sebagai sebuah kebutuhan.
“Melalui spirit Resolusi 16/18 dalam mengatasi intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama, setiap warga negara secara bersama-sama mampu belajar dan memahami bahwa kebencian dan diskriminasi bukanlah bagian dari adab manusia dan ia dapat dikalahkan,” ucap menteri yang kerap dipanggil Gus Yaqut dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).
UNHRC Resolutions 16/8 ini, ujar Gus Yaqut, perlu menjadi arus utama budaya toleransi guna menanggulangi ancaman diskriminasi dan kekerasan berbasis agama atau kepercayaan.
UNHRC Resolutions 16/8 ini bakal coba diwujudkan oleh pemerintah dalam sebuah forum internasional yang diberi tajuk Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) 2023 dan akan dilaksanakan di Hotel Borobudur pada tanggal 29-31 Agustus 2023 mendatang.
Agenda JPD 2023 yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden, Kementerian Agama, dan Kementerian Luar Negeri ini nantinya akan berkontribusi pada upaya global Indonesia dalam memerangi intoleransi beragama, kekerasan dan diskriminasi.
Jakarta Plurilateral Dialogue 2023 sendiri meliputi lima sesi dialog yang mengeksplorasi praktek terbaik dan pembelajaran dari berbagai pemangku kepentingan di seluruh dunia dalam memperkuat implementasi UNHCR Resolutions 16/8.
Wakil Presiden Dewan HAM PBB, Muhammadou MO Kah, serta para duta besar negara anggota dijadwalkan akan hadir dalam perhelatan ini untuk menemukan kemungkinan kolaborasi dan rekomendasi dalam memerangi intoleransi di masa mendatang.
Baca juga: Hari Peringatan Vitiligo Sedunia, Masyarakat Diajak Hilangkan Diskriminasi
Sebagai informasi, resolusi PBB ini merupakan resolusi untuk memerangi intoleransi, stereotip negatif dan stigmatisasi, serta diskriminasi, hasutan terhadap kekerasan, dan kekerasan terhadap orang berdasarkan agama atau kepercayaan.