TRIBUNNEWS.COM - Inilah hasil tes DNA bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polres Bogor menyampaikannya dalam rilis yang digelar hari ini, Jumat (25/8/2023).
"Berdasarkan dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri yang di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan bahwa anak tersebut memang tertukar," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengutip tayangan YouTube Kompas TV.
Dalam rilis tersebut Siti Mauliah dan Dian diundang, untuk mengetahui langsung hasil tes DNA yang sudah mereka lakukan di Puslabfor Polri pada Senin (21/8/2023) lalu.
Polisi juga turut mengundang pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), juga pihak rumah sakit tempat kedua ibu melahirkan.
Usai mendengar hasil tes DNA yang disampaikan Polres Bogor, kedua orang tua tampak terharu dan salingĀ berpelukan.
Baca juga: Hasil Tes DNA Siti Mauliah dan Dian Diumumkan Hari Ini, Polemik Bayi Tertukar akan Terungkap
Awal Kasus
Diketahui Dian dan Siti Mauliah sama-sama melahirkan di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 18 Juli 2022.
Singkat cerita, Siti Mauliah merasa janggal usai menyusui bayi pada hari kedua.
Siti merasa, ada perbedaan dengan bayi yang ditemuinya di hari pertama dengan hari kedua.
Di mana bayi yang dirinya temui di hari kedua tampak berbeda khususnya pda bagian rambut yang nampak lebih lebat.
Kemudian, ketika hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi. Tapi saat itu disebutkan oleh suster tersebut bahwa hanya gelang yang tertukar.
Ia menjelaskan sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS Sentosa beserta direkturnya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.
"Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti)," ujar Kuasa Hukum Siti, Rusdy Ridho.
Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS Sentosa untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya.
"Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA. Akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA Polres Bogor," tuturnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Faisal Mohay)