Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merespons peluang Budiman Sudjatmiko akan bergabung dengan partainya setelah dipecat DPP PDI Perjuangan (PDIP).
Budiman dipecat PDIP setelah menyatakan dukungan terhadap Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres).
Habiburokhman mengatakan sejauh ini Gerindra belum menerima informasi Budiman akan bergabung ke partainya.
Karenanya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini enggan berspekulasi mengenai peluang Budiman gabung ke Gerindra.
"Saat ini kami belum mendapat informasi apakah saudara Budiman ingin bergabung dengan Partai Gerindra, jadi kami tidak mau berandai-andai," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).
Kendati demikian, Habiburokhman menegaskan pada prinsipnya Gerindra adalah partai yang terbuka dengan siapapun.
"Prinsip partai Gerindra adalah partai yang terbuka (untuk) seluruh warga negara Indonesia. Siapa pun yang menerima Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika bisa menjadi anggota Gerindra," ungkapnya.
Habiburokhman mengatakan Gerindra menghormati langkah PDIP melakukan pemecatan terhadap Budiman.
"Kami menghormati mekanisme organisasi di PDIP," ucapnya.
Dia menuturkan Gerindra tidak akan ikut campur dalam urusan PDIP terkait pemecatan Budiman.
"Baik PDIP maupun Saudara Budiman adalah sahabat kami," ujarnya.
Sementara Budiman mengaku telah menerima surat pemecatan dari DPP PDIP sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih itu.
"Betul, betul, betul (sudah dipecat). Sudah terima tadi jam 8 malam," kata Budiman saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).
Budiman mengatakan dirinya tak bermasalah terhadap surat pemecatan tersebut.
"Ya itu enggak masalah, saya terima saja enggak apa-apa, no comment," ungkapnya.
Surat pemecatan Budiman ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tertanggal 24 Agustus 2023.
"Memutuskan, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," demikian bunyi surat keputusan itu.