News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus BLBI

Pansus DPD RI Siap Duduk Bareng MA Guna Percepat Pengembalian Dana Negara di Kasus BLBI

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) sekaligus Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Tamsil Linrung

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Pansus BLBI DPD RI Jilid II, Tamsil Linrung menyatakan pihaknya siap duduk bareng dengan Mahkamah Agung (MA) guna mempercepat penuntasan kasus BLBI.

Hal ini ia sampaikan untuk merespons MA melalui Ketua Kamar Tata Usaha Negara Hakim Agung Yulius, yang berkomitmen membantu pengembalian dana negara dana BLBI.

"Pengembalian hak negara terkait BLBI memang membutuhkan sinergitas antar lembaga negara karena persoalan ini memang cukup kompleks. Apalagi, kasusnya telah lama mengendap," kata Tamsil, Kamis (24/8/2023).

Tamsil mengatakan kerja sama antar lembaga juga menjadi bagian dari pelaksanaan rekomendasi Pansus Jilid I, yakni perlunya koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).

Pansus DPD RI pun bakal mengundang aparat penegak hukum, termasuk MA, dalam rapat-rapat yang digelar guna mendapatkan penjelasan.

Baca juga: Soal Aset Obligor BLBI, Pansus DPD Dukung MA Periksa Putusan

Sebaliknya, DPD juga akan datang jika diundang.

"Kita akan mengundang mereka dalam rapat-rapat Pansus yang membutuhkan penjelasan dimaksud. Sebaliknya, akan mendatangi bilamana diundang," katanya.

Senator perwakilan Sulawesi Selatan ini menyebut, kerja sama dengan MA atau penegak hukum bukan sebatas hanya saling memberi masukan.

Tapi juga dalam bingkai kerja yang lebih strategis untuk mencari penyelesaian efektif.

"Dengan demikian, arah rekomendasi Pansus akan lebih akurat, mengena, dan solutif," terang dia.

Baca juga: Pengamat Dorong Satgas BLBI Tak Ragu Kejar Aset Obligor

Dalam kesempatan itu, Tamsil juga mengapresiasi komitmen Hakim Agung Yulius yang menyatakan kesiapan membantu pengembalian hak negara dana BLBI.

Pernyataan itu dinilai sebagai angin segar.

"Pernyataan Hakim Agung Yulius adalah angin segar bagi upaya pengembalian uang atau aset negara dalam kasus BLBI. Angin segar ini tidak hanya menjadi penyemangat bagi kerja-kerja Satgas BLBI, tapi juga bagi kami DPD yang tergabung dalam Pansus BLBI," pungkas Tamsil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini