Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy membuka wacana untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali.
Menanggapi wacana tersebut, Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad menilai prioritas perjalanan haji memang selayaknya diberikan kepada masyarakat yang belum melaksanakan ibadah haji.
"Ya memang diprioritaskan yang belum haji," ujar Dadang kepada Tribunnews.com, Jumat (25/8/2023).
Dirinya mengatakan pengecualian dapat diberikan kepada para petugas dan pembimbing jemaah haji.
Para petugas, menurut Dadang, dapat melaksanakan ibadah haji kembali saat menjalankan tugasnya.
Baca juga: Menteri Agama Klaim Pelayanan Ibadah Haji Tahun Ini Berjalan dengan Baik
"Kecuali petugas dan pembimbing yang memang harus yang sudah haji," kata Dadang.
Sebelumnya, Muhadjir Effendy membuka wacana untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali.
Menurut Muhadjir, wacana itu memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan.
Dirinya menilai bahwa kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” ungkap Muhadjir.
Hal tersebut diungkapkan oleh Muhadjir pada Seminar Nasional Kesehatan Haji di Aula Heritage Kemenko PMK.
Indonesia, menurut Muhadjir, perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.
Baca juga: Inspektorat Laporkan Hasil Pengawasan Sertifikasi Halal hingga Ibadah Haji ke Menteri Agama
Dirinya menilai kedepan persoalan kesehatan akan semakin kompleks karena semakin banyak jemaah lansia.
“Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ujarnya.
Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun.
Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.
Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia, dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.