TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sebuah video di media sosial, almarhum Imam Masykur (25) meringis menahan sakit saat dianiaya oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Punggung anak kedua dari empat bersaudara pasangan Masykur (57) dan Fauziah (47) warga Desa Mon Keulayu Gandapura, Bireuen, Aceh itu babak belur penuh luka.
Sepotong video merekam aksi penganiayaan, memperlihatkan Imam meminta agar keluarganya di kampung halaman mengirimi uang Rp 50 juta.
"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap pria yang diduga Imam Masykur dengan suara yang terdengar terengah-engah.
Lalu pria yang berkomunikasi dengan Imam Masykur itu mengatakan tidak ada uang, tapi akan berusaha untuk mencarinya.
"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.
Dalam video lain terlihat kondisi tubuh Imam Masykur yang berdarah-darah.
Saat itu terdengar dia berulang kali mengatakan "dek kirem peng Rp 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang Rp 50 juta, abang sudah dipukul).
Dua oknum TNI ditahan
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam mengaku sudah menghubungi Direktur Reserse Kriminal Umum atau Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi untuk mempertanyakan kasus itu.
"Dari penjelasan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, ada dua orang yang diamankan selaku penadah telepon genggam milik korban," kata Nazaruddin Dek Gam, Minggu (27/8/2023) di Banda Aceh.
Kemudian untuk pelaku yang merupakan oknum anggota TNI, kata Dek Gam, Dirkrimum Polda Metro Jaya, hanya memberikan informasi kalau itu merupakan ranahnya Polisi Militer (POM).
Baca juga: Viral Pemuda Asal Aceh Diduga Diculik dan Dianiaya Oknum Paspampres hingga Meninggal Dunia
Dek Gam, sapaan Nazaruddin mengaku akan mengawal kasus itu hingga tuntas.
Pasalnya kasus tersebut sudah menghilangkan nyawa warga Aceh, yang merupakan tanah kelahirannya.
"Saya minta POM (Polisi Militer) untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang sudah menghilangkan nyawa warga Aceh. Dan untuk sipil saya akan kawal hingga ke kejaksaan," tegas politisi PAN itu.
Dek Gam sendiri enggan menjelaskan kronologis hingga menyebabkan warga Aceh itu meninggal, pasalnya itu biarkan aparat kepolisian dan POM yang akan menjelaskan kasus itu.
"Saya tidak masuk penyebab hingga dikeroyok, biar aparat kepolisian atau POM yang menjelaskan, yang pasti saya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, apapun sebabnya, tidak boleh main hakim sendiri, apalagi menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Dek Gam.
Diketahui penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com