TRIBUNNEWS.COM - Pomdam Jaya/Jayakarta membeberkan fakta terbaru terkait kasus penculikan hingga penganiayaan terhadap pemuda asal Bireun, Aceh bernama Imam Masykur (25) yang diduga dilakukan oleh anggota TNI yaitu Praka RM, Praka J, dan Praka HS.
Hal ini disampaikan melalui konferensi pers di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (29/8/2023).
Lalu apa saja fakta tersebut? Berikut penjelasannya.
Ada Korban Lain, Dilepas di Tol Cikeas dalam Kondisi Hidup
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan ada korban lain yang diduga dianiaya oleh tiga anggota TNI tersebut.
Adapun korban yang dimaksud merupakan rekan Masykur berinisial H.
Irsyad mengatakan korban tersebut ternyata dilepas dalam keadaan hidup di Tol Cikeas setelah mengalami penganiayaan.
Baca juga: Ada Korban Lain dari Penculikan Oknum Paspampres, tapi Dibuang di Tol Cikeas, Kini jadi Saksi
Kini, H berstatus sebagai saksi.
"Itu dilpeas karena mendapati korban kondisinya sudah agak, nafas juga susah karena ketakutannya korban kita lepas, nah itu kita periksa sebagai saksi," tuturnya.
Irsyad juga menuturkan Masykur dan H diculik saat berada di toko obat miliknya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
"Saat kejadian pertama menolong korban untuk supaya tidak diculik jadi mereka ini datang kemudian berusaha mengambil korban."
"Tapi sebelumnya warga sekitar mencoba memberikan perlawanan," jelas Irsyad.
Irsyad juga mengatakan ada satu warga sipil yang juga diduga terlibat dalam kasus penculikan tersebut yakni berinisial MS.
Ia merupakan kakak ipar dari Praka RM yang kni ditahan di Polda Metro Jaya.