TRIBUNNEWS.COM - Oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM), bersama sejumlah rekannya diduga menculik dan menganiaya pemuda bernama Imam Masykur (25).
Imam Masykur (25) merupakan warga Aceh yang diduga tewas setelah dianiaya Praka RM bersama dua rekannya sesama anggota TNI.
Korban diculik saat menjaga toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (12/8/2023).
Praka RM disebut berpura-pura menjadi polisi gadungan ketika mengamankan Imam Masykur.
Dalam upaya penangkapan itu, Imam Masykur disiksa hingga meninggal dunia.
Hal ini terungkap setelah Praka RM digali keterangannya oleh Polisi Militer Kodam Jaya.
Baca juga: Panglima TNI Minta Oknum Paspampres yang Aniaya Pemuda Aceh Dihukum Berat, Begini Kata Pengamat
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, menjelaskan tujuan Praka RM menganiaya korban yakni untuk memeras dan meminta uang.
Praka RM berperan menjadi polisi gadungan dan seolah-olah menangkap Imam Masykur atas tuduhan kejahatan pengedaran obat-obatan ilegal.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," jelas Irsyad, Senin (28/8/2023), dilansir Kompas.com.
"Setelah (korban) ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," lanjutnya.
Praka RM dan 2 Oknum TNI Ditahan
Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Imam Masykur tewas.
Ketiga oknum tersebut yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J.
Praka RM bertugas sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.
Lalu, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.