TRIBUNNEWS.COM - Pomdam Jaya/Jayakarta membeberkan fakta terbaru terkait kasus penculikan hingga penganiayaan terhadap pemuda asal Bireun, Aceh bernama Imam Masykur (25) yang diduga dilakukan oleh anggota TNI yaitu Praka RM, Praka J, dan Praka HS.
Hal ini disampaikan melalui konferensi pers di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (29/8/2023).
Lalu apa saja fakta tersebut? Berikut penjelasannya.
Ada Korban Lain, Dilepas di Tol Cikeas dalam Kondisi Hidup
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan ada korban lain yang diduga dianiaya oleh tiga anggota TNI tersebut.
Adapun korban yang dimaksud merupakan rekan Masykur berinisial H.
Irsyad mengatakan korban tersebut ternyata dilepas dalam keadaan hidup di Tol Cikeas setelah mengalami penganiayaan.
Baca juga: Ada Korban Lain dari Penculikan Oknum Paspampres, tapi Dibuang di Tol Cikeas, Kini jadi Saksi
Kini, H berstatus sebagai saksi.
"Itu dilpeas karena mendapati korban kondisinya sudah agak, nafas juga susah karena ketakutannya korban kita lepas, nah itu kita periksa sebagai saksi," tuturnya.
Irsyad juga menuturkan Masykur dan H diculik saat berada di toko obat miliknya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
"Saat kejadian pertama menolong korban untuk supaya tidak diculik jadi mereka ini datang kemudian berusaha mengambil korban."
"Tapi sebelumnya warga sekitar mencoba memberikan perlawanan," jelas Irsyad.
Irsyad juga mengatakan ada satu warga sipil yang juga diduga terlibat dalam kasus penculikan tersebut yakni berinisial MS.
Ia merupakan kakak ipar dari Praka RM yang kni ditahan di Polda Metro Jaya.
Video Viral Penganiayaan Masykur di Dalam Mobil Hoaks
Irsyad juga turut mengungkapkan bahwa video yang viral dengan memperlihatkan seseorang dianiaya dengan narasi bahwa orang tersebut adalah Masykur adalah hoaks.
Sebagai informasi, sempat beredar video viral dengan narasi bahwa orang di dalam video tersebut adalah Masykur yang dianiaya dengan menggunakan selang.
Irsyad mengatakan bahwa video tersebut tidak berkaitan dengan kasus penganiayaan terhadap Masykur hingga berujung tewas.
"Hoaks, itu hoaks. Itu nggak ada kaitannya dengan kasus ini. (Video) nggak tahu saya," katanya.
Lalu ketika ditanya terkait keluarga mengetahui korban meminta tebusan Rp 50 juta, Irsyad mengatakan ada video lain ketika Marsykur meminta tebusan dengan menggunakan bahasa Aceh.
Sedangkan video yang viral tersebut menggunakan Bahasa Indonesia.
"Kan waktu itu korban sempat ditelepon meminta tebusan ke ibunya. Ada videonya, pakai bahasa Aceh. (Video penganiayaan) di dalam mobil, itu hoaks, nggak ada sangkut pautnya.
Sebelumnya, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta sebelumnya telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur tewas.
Baca juga: Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Pengamat Militer: Harus Diadili di Peradilan Umum
Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Keluarga korban, Said Sulaiman menyebut kondisi jenazah korban saat diterima pihak keluarga sudah dalam keadaan bengkak.
"Makanya sudah bengkak, sangat sadis," kata Said kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).
Said menuturkan Imam yang tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan itu sehari-harinya berdagang kosmetik.
Menurut sepengetahuannya pemuda berusia 25 tahun itu tidak pernah cerita ada masalah baik utang ataupun lainnya.
"Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)
Artikel lain terkait Oknum Paspampres Aniaya Pemuda