Hasiolan EP/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap pemerintah desa mampu bangkit dan berperan sebagai sentra perekonomian baru.
Hal ini dibutuhkan untuk memacu percepatan pembangunan di Indonesia dan menekan laju urbanisasi.
“Inilah salah satu tugas daripada teman-teman yang ada di desa, untuk menjaga masyarakatnya supaya mereka bisa nyaman, sejahtera. Kalau bisa itu yang jargon itu kita naikkan terus, ‘tinggal di desa tapi rezekinya rezeki orang kota’. Nah itu keren,” ujar Mendagri saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Implementasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Guna merealisasikan langkah tersebut, pemerintah desa diminta untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Desa juga didorong agar tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, melainkan mampu menjadi desa mandiri dengan memaksimalkan potensi yang ada. Selain itu, desa juga perlu memahami bila dana yang berasal dari transfer pemerintah pusat merupakan stimulan agar desa semakin inovatif dan mandiri.
Mendagri menjelaskan, kemajuan suatu desa sebagian besar di antaranya ditentukan oleh kepala desa.
Oleh karenanya, penguatan kapasitas bagi kepala desa penting untuk diterapkan. Apalagi, kepala desa memiliki tugas dan tanggung jawab vital bagi desa.
Hal ini seperti membuat kebijakan, menetapkan aturan desa, hingga mengatur keuangan desa. Kapasitas yang andal bagi kepala desa dibutuhkan untuk membantu kelancaran dalam menunaikan tugas dan kewajiban tersebut.
“Kita harapkan semua kepala desa memiliki kemampuan. Kemampuan yang visioner, kemampuan manajerial, pemimpin yang disegani, strong leader. Strong leader itu 3 hal yang penting, dia harus punya power, dia harus punya follower, dan dia harus punya konsep,” ungkap Mendagri.
Berkaitan dengan upaya itu, Kemendagri yang didukung oleh World Bank tengah membuat program yang berperan dalam meningkatkan kemampuan kepala desa. Program ini diharapkan mampu memacu kepala desa agar memiliki kemampuan kepemimpinan yang andal dan dapat memahami sistem pemerintahan.
Dengan demikian, jalannya penyelenggaraan pemerintahan desa akan terus maju dan terhindar dari persoalan hukum akibat ketidaktahuan dalam memahami sistem birokrasi.
Berikutnya, ujar Mendagri, diharapkan agar program tersebut mampu melatih keahlian kewirausahaan bagi kepala desa.
Modal ini sangat penting untuk meningkatkan realisasi PADes.
Di samping itu, Mendagri meminta kepala desa agar mampu memaksimalkan jejaring di lingkup Posyandu serta Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).
“Kunci pembangunan desa itu adalah pada figur pemimpinnya, kepala desa. Kalau dia mampu, bagus, maka otomatis dia akan bisa membuat perubahan di desanya. Dan ini penting sekali lagi buat lompatan bangsa kita, bukan hanya di masa sekarang, yang menikmati nanti mungkin adalah anak cucu kita mendatang,” katanya.