TRIBUNNEWS.COM - Polusi udara dapat menyebabkan penyakit gangguan pernapasan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada enam penyakit gangguan pernapasan yang paling banyak dialami masyarakat, yaitu pneumonia, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, kanker paru, tuberkulosis, dan penyakit paru obstuksi kronis (PPOK).
Menurut Menkes, polusi udara merupakan salah satu penyebab paling dominan timbulnya pneumonia, ISPA, dan asma, yakni menyumbang 24-34 persen, dikutip dari laman Presiden RI.
ISPA adalah infeksi pada saluran napas atas akut, dimana saluran napas bagian atas meliputi hidung, tenggorokan, faring, laring, dan bronkus.
Infeksi ini biasanya disebabkan oleh virus tetapi dapat juga disebabkan oleh bakteri.
Baca juga: Menkes: Penyebab Gangguan Pernafasan di Indonesia Didominasi Karena Polusi Udara
Gejala ISPA
Gejala ini sering muncul 3 hari setelah paparan dan bertahan antara 7-10 hari, namun pada beberapa orang bisa bertahan hingga tiga minggu.
Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, gejala ISPA yakni batuk, pilek, sakit tenggorokan, hidung tersumbat, sakit kepala, demam, bersin-bersin, dan kelelahan.
Cara Pengobatan atau Perawatan ISPA
1. Lakukan kompres hangat pada daerah wajah agar pernafasan lebih nyaman dan mengurangi kongesti.
Beberapa dokter biasanya memberikan dekongestan hidung yang dapat membantu mengurangi gejala hidung tersumbat atau kombinasi dengan antihistamin untuk membantu meredakan gejala.
2. Salah satu cara aman untuk mengurangi gejala adalah dengan menghirup uap dan berkumur air garam.
Irigasi dengan salin dapat meningkatkan kemampuan mukosa nasal melawan agen infeksius.
3. Perbanyak minum untuk menggantikan kehilangan cairan bila tidak ada kontra indikasi.
4. Analgesik dapat diberikan untuk membantu mengurangi demam dan nyeri.
Cara Mencegah ISPA
1. Konsumsi makanan sehat dan bergizi seimbang
2. Rutin berolahraga
3. Istirahat yang cukup
4. Cukup minum air putih
5. Jaga kebersihan lingkungan
6. Rajin mencuci tangan
7. Hindari orang yang sakit
8. Gunakan masker bila ada paparan debu atau dekat dengan orang bergejala ISPA
(Tribunnews.com, Widya)