TRIBUNNEWS.COM - Kasus penculikan dan pembunuhan pemuda Aceh, Imam Masykur (25), melibatkan oknum Paspampres dan dua anggota TNI.
Anggota Paspampres berinisial Praka RM ditetapkan sebagai tersangka bersama anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka J.
Imam Masykur diculik bersama temannya berinisial H.
Keduanya dibawa paksa dari toko obat tempat mereka bekerja di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/8/2023).
Dalam melakukan aksinya, para pelaku mengaku sebagai aparat kepolisian.
Pelaku seolah-olah melakukan penangkapan terhadap Imam Masykur dan menuduh sebagai pedagang obat ilegal.
Baca juga: Eks Panglima TNI Andika Perkasa Tanggapi Kasus Paspampres Culik dan Bunuh Pria Aceh: Pasal Berlapis
Ketiga oknum TNI itu lalu memasukkan Imam Masykur dan H ke dalam mobil yang dikendarai kakak ipar Praka RM, Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan warga sipil.
Selama di perjalanan, Imam Masykur dan H disiksa.
Para pelaku membebaskan H di sekitar Tol Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Sementara, Imam Masykur tetap disiksa hingga para pelaku membuang tubuh korban ke sungai di Karawang, Jawa Barat.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut fakta-fakta penemuan jasad Imam Masykur yang menjadi korban pembunuhan oknum Paspampres:
Lokasi Penemuan
Diberitakan Wartakotalive.com, jasad Imam Masykur ditemukan di Sungai Citarum tepatnya di Bendungan POJ Curug, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten karawang.
Saat itu, jasad Imam Masykur ditemukan mengambang.
Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang, Andi Senjayani, mengatakan pihaknya mendapatkan kiriman jenazah dari bagian Inafis Polres Karawang pada Selasa (15/8/2023) pukul 16.30 WIB.
Namun, tidak ada informasi dari mana lokasi kejadian jasad itu ditemukan.
"Iya terkait yang dimaksud itu, kami ada kiriman jenazah dari Inafis Polres Karawang karena mayat tanpa identitas dan diminta visum luar," ujarnya, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Pacar Imam Masykur yang Tewas Dianiaya Oknum Paspampres Ternyata Caleg di Aceh
Andi memaparkan, jasad korban sempat berada di kamar mayat selama delapan hari karena belum teridentifikasi.
Pada Rabu (23/8/2023) pukul 19.00 WIB, Polisi Milter Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang, datang ke RSUD Karawang.
Setelah dilakukan pemeriksaan identifikasi jenazah, korban yang ditemukan itu diketahui bernama Imam Masykur (25).
"Setelah itu Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya bersama Polres Karawang langsung membawa jasad dan dialihkan ke Rumah Sakit Gatot Subroto," jelas Andi.
Ditemukan Tanpa Busana
Warga sekitar bernama Duyeh (43) mengungkapkan, jasad Imam Masykur ditemukan pada Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat itu, Duyeh mengaku baru saja mengambil rumput untuk pakan kambing.
Namun, tiba-tiba ada anak kecil memanggilnya karena mengaku melihat mayat mengambang di Bendungan Curug.
"Saya langsung cek, benar ternyata mayat. Langsung saja saya hubungi orang desa dan kepolisian," ungkapnya di lokasi, Selasa (29/8/2023), masih dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Andika Perkasa Sebut Oknum Paspampres yang Culik dan Bunuh Imam Masykur Harus Diproses Hukum
Menurut Duyeh, jasad Imam ditemukan tanpa mengenakan baju dan dalam keadaan terlentang.
Jenazah korban mengambang dan tersangkut di sekitar eceng gondok di bendungan.
"Saya enggak tahu luka atau gimananya. Cuma melihat posisinya terlentang, ketutup nyangkut di eceng gondok dekat bendungan," jelas Duyeh.
Ponsel Imam Masykur Hilang
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI AD Hamim Tohari, menyebut penyidik masih mengumpulkan alat bukti, termasuk ponsel korban yang hilang.
Berdasarkan dugaan sementara, aksi Praka RM dan rekan-rekannya masih seputar ekonomi.
"Memang ini masih terus didalami, dari keterangan sementara yang didapatkan motif yang kuat melatarbelakangi ini lebih mengarah ke ekonomi atau untuk mencari keuntungan pribadi dari para tersangka."
"Namun akan dipastikan dari penyidikan lanjutan setelah ditemukan lagi alat-alat bukti baru."
"Masih ada perangkat telepon genggamnya korban yang sampai saat ini belum ditemukan, namun kita akan terus mencari itu dan di dalamnya kita dapat data-data percakapan sehingga bisa lebih terungkap nanti," ujarnya, Selasa.
Hamim mengatakan, pengungkapan secara lengkap akan disampaikan apabila semua alat bukti pendukung telah terkumpul.
Menurutnya, ponsel para pelaku hingga saat ini juga masih hilang.
"HP tersangka belum kita temukan. Masih dalam pencarian. Artinya kita tidak bisa berspekulasi dengan asumsi bahwa ini sudah sekian kali melakukan, tetapi ini akan terus didalami," ungkap Hamim.
"Termasuk mungkin juga ada masalah-masalah lain yang melatarbelakangi kasus ini."
'Kita sedang dalam pendalaman sehingga kita tidak bisa berasumsi dulu setelah mantap akan kita sampaikan detailnya pada publik," terang dia.
Baca juga: Sandiwara Oknum Paspampres saat Culik lalu Bunuh Imam Masykur, Pura-pura Jadi Polisi, Ipar Terlibat
Sebagai informasi, para pelaku sempat menghubungi keluarga korban dan mengirimkan video penganiayaan korban melalui ponsel.
Adapun H dilepaskan karena saat itu kondisi fisiknya sudah parah setelah dilakukan penganiayaan.
Para pelaku diketahui sempat meminta tebusan Rp 50 juta kepada keluarga agar Imam Syakur bisa dibebaskan.
Namun, permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan dan Imam terus dipukuli di antaranya di bagian punggung.
Keluarga pun sempat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya soal penculikan Imam Masykur pada 14 Agustus 2023.
Laporan keluarga Imam Masykur tersebut diterima dengan nomor LP/B/4776/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Hingga akhirnya, petugas memastikan jasad yang ditemukan di Karawang adalah Imam Masykur.
Baca juga: Selain Memeras dan Membunuh Imam Masykur, Komplotan Oknum Paspampres Juga Pernah Culik 2 Korban Lain
Petugas lantas mengabarkan hal itu kepada keluarga Imam Masykur dan meminta untuk datang ke RSPAD Jakarta Pusat untuk menjemput jenazah.
Pada 24 Agustus 2023, keluarga mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.
Pihak keluarga lalu membawa jenazah Imam Maskur ke kampung halamannya di Desa Mon Keulayu Gandapura, Bireuen.
Sejauh ini, total ada enam orang tersangka yang ditangkap dan ditahan dengan rincian tiga orang anggota TNI dan tiga warga sipil.
Tiga tersangka dari anggota TNI yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J.
Sementara untuk tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Milani Resti Dilanggi) (Wartakotalive.com/Muhammad Azzam)