TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah kebijakan baru tesis dan disertasi bagi mahasiswa S2 dan S3 menjadi tidak wajib bisa menurunkan kualitas doktoral di Republik Indonesia (RI).
Penegasan itu disampaikan Nadiem Makarim saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Mendikbudristek Tak Wajibkan Skripsi, Wakil Rektor UIN Jakarta Minta Pemerintah Buat Pedoman Teknis
"Kami banyak dapat masukan ini bagaimana nanti menurunkan kualitas doktoral kita, tidak sama sekali," kata Nadiem.
Nadiem menuturkan keputusan dipakai atau tidaknya tesis dan disertasi sebagai tugas akhir diserahkan kepada perguruan tinggi.
Ia hanya menyatakan kritik tersebut tidak benar.
"Di negara-negara termaju dengan riset yang terhebat di dunia itu keputusan perguruan tinggi bukan keputusannya pemerintah," jelasnya.
Baca juga: Skripsi Tak Wajib, Nadiem Sebut Kabar Gembira Banyak Perguruan Tinggi Negara Lain Sudah Berinovasi
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan penyesuaian kebijakan skripsi tidak lagi menjadi kewajiban atau syarat kelulusan perguruan tinggi tak hanya berlaku bagi para mahasiswa S1.
Nantinya, ada juga penyesuaian kebijakan bagi mahasiswa S2 dan S3.
Nadiem menjelaskan bahwa mahasiswa S2 dan S3 juga nantinya tidak diwajibkan membuat tesis dan disertasi untuk tugas akhirnya.
Dia bilang, tesis dan disertasi bisa digantikan project yang harus dilaksanakan para mahasiswa.
"Dan yang untuk S2 dan S3 masih harus tugas akhir tapi bisa kepala prodinya menentukan bahwa tugas akhirnya dalam bentuk yang lain bukan tesis, project," kata Nadiem saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR.
Namun begitu, Nadiem meminta para mahasiswa tidak senang terlebih dahulu.
Ia menyatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya ada atau tidaknya tesis dan disertasi kepada perguruan tinggi.
"Jangan keburu senang dulu hahaha, tolong dikaji dulu. Itu masing-masing perguruan tinggi haknya,".
(tribun network/igman)