TRIBUNNEWS.COM - Inilah sejarah Polisi Wanita (Polwan) di Indonesia.
Tanggal 1 September setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Polisi Wanita (Polwan).
Tahun ini, peringatan Hari Polwan ke-75 jatuh pada Jumat, 1 September 2023, besok.
Perayaan Hari Polwan ke-75 tahun 2023 mengusung tema "POLRI PRESISI UNTUK NEGERI" Polwan Siap Mendukung Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju.
Lantas, bagaimana sejarah berdirinya Polwan?
Baca juga: Polwan Tak Hanya Penghias di Kantor, Polri Bakal Tambah Posisi Jabatan Perwira Tinggi Diisi Polwan
Sejarah Polwan
Dihimpun dari Museum Polri, asal usul berdirinya Polwan berawal dari kesulitan petugas saat melakukan pemeriksaan tersangka, korban, hingga saksi wanita.
Terutama pada pemeriksaan fisik dalam sebuah kasus , hal itu terjadi pada 1948.
Alhasil, para istri polisi membantu melaksanakan pemeriksaan fisik.
Dengan alasan ini, organisasi wanita dan wanita Islam di Bukittinggi mengajukan usulan mengenai pendidikan kepolisian yang diikuti wanita.
Pada 1 September 1948, Cabang Djawatan Kepolisian Negara untuk Sumatera yang berkedudukan di Bukittinggi memberikan kesempatan mendidik wanita-wanita pilihan untuk menjadi polisi.
Pendidikan kepolisian Cabang Djawatan Kepolisian Negara untuk Sumatera sempat terhenti karena adanya agresi militer Belanda II pada 19 Desember 1948.
Hingga akhirnya terdapat enam wanita yang mengikuti pendidikan kepolisian dan menjadi inspektur polisi bersama 44 laki-laki.
Keenam wanita tersebut menjadi pelopor berdirinya Polwan dan diperingati setiap 1 September.
Adapun nama-nama keenam Polwan tersebut:
1. Mariana Saanin
2. Nelly Pauna
3. Rosmalina Loekman
4. Dahniar Sukotjo
5. Djasmainar
6. Rosnalia Taher
Baca juga: Polwan RI Gelar Apel dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kalibata dalam Rangka Hari Jadi ke-75
Pada 1 Mei 1951, Polwan dinyatakan telah menyelesaikan pendidikan dan bertugas di Djawatan Kepolisian Negara serta Komisariat Polisi Jakarta Raya.
Para Polwan diberi tugas khusus yang menyangkut kepolisian terkait wanita dan anak-anak.
Kemudian dikeluarkannya TAP MPR No. II Tahun 1960 yang menyatakan bahwa kepolisian merupakan bagian dari angkatan bersenjata.
Tepat pada 1965, pendidikan calon perwira Polwan diintegrasikan bersama calon perwira polisi pria untuk bersama-sama dididik di AAK (Akademi Angkatan Kepolisian) di Yogyakarta.
Dua puluh satu tahun kemudian, akhirnya Kapolri saat itu Jendral Polisi Drs. Mochammad Sanoesi mengesahkan lambang polisi wanita dengan menerbitkan Surat Keputusan No. Pol.: Skep/480/XI/1986.
(Tribunnews.com/Pondra)