TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) kabarnya menunjuk memutuskan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sidang dipimpin oleh Presiden Jokowi tersebut berlangsung pada Kamis (31/8/2023) petang.
Informasi yang diperoleh wartawan, Bahtiar terpilih untuk ditunjuk sebagai Pj. Gubernur Sulsel.
Sebelumnya Bahtiar diusulkan sejumlah partai sebagai Pj Gubernur Sulsel.
Bahtiar merupakan seorang birokrat yang telah malang melintang menduduki berbagai jabatan strategis.
Sebelum menjadi Dirjen Polpum, Bahtiar sempat menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri.
Jabatan ini membuat Bahtiar memiliki jaringan yang luas dengan media massa hingga saat ini.
Selain itu, ia banyak sekali memimpin berbagai penyusunan undang-undang, seperti UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU terkait 4 DOB Papua, dan regulasi lainnya.
Bahtiar juga sempat menjadi Penjabat Sementara (Pjs.) Gubernur Kepulan Riau pada 2020. Pengalaman ini membuat Bahtiar semakin memahami tata kelola pemerintahan dan berbagai dinamika persoalan yang dihadapi daerah.
Tak hanya itu, saat ini Bahtiar juga diberikan amanah menjadi Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) periode 2021-2026.
Melalui organisasi tersebut, Bahtiar kerap menggelar diskusi dengan menghadirkan berbagai pakar di bidang ilmu pemerintahan untuk membahas berbagai isu strategis dan aktual yang tengah berkembang.
Profil Singkat Bahtiar
Nama Lengkap: Dr. Bahtiar, M.Si.
Lahir: 16 Januari 1973