TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pengusutan kasus dugaan korupsi dalam sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012 tak dikaitkan politik.
Saat itu, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.
Muncul berbagai isu, pengungkapan kasus itu untuk menjegal Cak Imin yang baru saja dideklarasikan menjadi calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
"Kami berharap semua pihak untuk menahan diri jangan sampai membangun opini membangun narasi, seolah-olah kemudian kerja KPK disangkut pautkan kepada proses politik yang sedang berlangsung.
"Kami tahu ini adalah tahun politik, tetapi jangan bawa KPK ke persoalan politik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Senin (4/9/2023), dikutip dari youTube KompasTV.
KPK menegaskan, bahwa politik bukanlah domainnya sebagai lembaga penegak hukum.
Baca juga: VIDEO Elite NasDem Klaim Anies Sempat Telepon AHY Soal Cawapres Cak Imin, Tapi Tidak Diangkat
"Kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud."
"Kami ini KPK lembaga penegak hukum dalam bidang penindakan, tentu politik bukan wilayah kami," ujar Ali.
Ali Fikri mengatakan, bahwa proses penyidikan sudah dilakukan KPK jauh-jauh hari dari perkembangan politik saat ini.
"Sudah ada proses penyelidikan yang itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum ada isu-isu yang berkembang saat ini,' katanya.
Ali menuturkan, kasus dugaan korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah ini sudah mulai diusut bahkan sejak satu tahun yang lalu.
Saat itu, KPK baru menerima laporan atas dugaan korupsi dimaksud.
Baca juga: VIDEO Besok, KPK Panggil Cak Imin Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker?
"Perkara ini sudah KPK lakukan sudah jauh hari sebelum itu (pencapresan). Bahkan kami pastikan sebelum Juli atau di tahun yang lalu."
"Itu sudah kami lakukan penerimaan laporan, verifikasinya, telaahnya, itu proses panjang," kata Ali.