Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tentang Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Papua Barat Daya.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor IPDN Hadi Prabowo dan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad, di Kampus IPDN Cilandak, Jalan Ampera Raya, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (4/9/2023).
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad mengatakan Papua Barat Daya merupakan provinsi baru yang ditetapkan berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 2022.
Provinsi ini baru resmi terbentuk pada 8 Desember 2022 atau kurang lebih berusia 9 bulan, dengan ibu kota Kota Sorong dan memiliki 5 Kota dan 1 Kecamatan.
Musa'ad mengatakan dalam kerja sama peningkatan sumber daya manusia. Pemprov Papua Barat Daya berfokus pada para kepala distrik. Sebab kata dia, sebagian besar kepala distrik di Papua Barat Daya merupakan mantan tim sukses. Diantaranya guru hingga perawat yang dijadikan kepala distrik.
Sehingga dia menilai perlu adanya ilmu pemerintahan untuk membekali para kepala distrik tersebut dengan belajar di kampus IPDN.
"Terutama memang fokus saya kepala distrik, sebagian besar kepala distrik kita mantan tim sukses. Jadi ada yang guru jadi kepala distrik, ada perawat juga jadi kepala distrik. Jadi tidak ada muatan pamong praja nya. Oleh karena itu," kata Musa'ad.
Musa’ad berharap pada akhir tahun jajaran anggota pemerintahannya utamanya kepala distrik di lingkungan Provinsi Papua Barat sudah bisa masuk dan belajar ilmu pemerintahan di kampus IPDN.
Baca juga: Kementerian Dalam Negeri Dorong Percepatan Realisasi APBD Papua Barat Daya
“Saya berharap di akhir tahun ini sudah harus ada anggota saya dari pegawai di lingkungan Pemprov, terutama kepala distrik saya yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat Daya yang bisa masuk di kampus ini,” kata dia.
Para kepala distrik yang menimba ilmu pemerintahan di IPDN, diharapkan dapat keluar dan menjadi pribadi yang punya kualitas, komitmen dan kemampuan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai aparatur pemerintah saat kembali ke Pemprov Papua Barat Daya.
“Kampus ini sebagai pabrik, jadi biasanya yang masuk ada gangguan sedikit, dari sini diperbaiki akan lahir lagi sosok baru sehingga mereka bisa memiliki kualitas dan komitmen, kemauan untuk maju bersama dan kembali melaksanakan tugas fungsi sebagai aparatur pemerintah,” katanya.
"Kami percaya bahwa melalui IPDN, kita bisa melakukan tugas pemerintahan dengan sebaik-baiknya di Provinsi Papua Barat Daya," lanjut Musa'ad.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor IPDN Hadi Prabowo memberikan apresiasi kepada Muhammad Musa'ad karena dalam kurun waktu menjabat kurang dari satu tahun, telah mengambil inisiatif menyamakan persepsi para aparatur untuk percepatan pembangunan di Papua Barat Daya.
"Kami sangat memberikan apresiasi khusus kepada penjabat Gubernur karena dalam memimpin dalam durasi kurang dari satu tahun telah mengambil suatu inisiatif dan inovasi bagaimana menyamakan persepsi para aparatur di dalam percepatan pembangunan Papua Barat Daya," kata Hadi.
Hadi menyadari sebagai daerah otonomi baru (DOB), Papua Barat Daya menghadapi tantangan soal hubungan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, karena Papua Barat Daya terdiri dari penggabungan dari beberapa kabupaten.
IPDN sebagai lembaga perguruan tinggi pemerintah, lanjut Hadi, menjalankan amanah dalam Pasal 224 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni bahwa IPDN harus mendidik para calon camat atau camat yang tidak punya latar belakang ilmu pemerintahan.
"Kalau kita mampu memberikan saran masukan dan peningkatan kapasitas, ini adalah kewajiban kami sebagai lembaga perguruan tinggi. Ini penting sekali karena ada yang belum memenuhi kriteria parameter untuk duduk sebagai distrik atau kecamatan," katanya.
Dengan menimba ilmu di IPDN, diharapkan para kepala distrik atau camat yang tidak punya latar belakang ilmu pemerintahan, dapat memahami terkait asas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan prima, hingga target yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Ini diharapkan supaya siapapun yang menjadi camat sesuai kriteria parameter yang ditentukan, namun yang tidak berlatar belakang ilmu pemerintahan harus memahami baik asas penyelenggaraan pemerintahan, maupun pelayanan prima, maupun target yang ditetapkan oleh pemerintah," pungkas Hadi.