Calon Mahasiswa dapat mengunggah surat pernyataan kesanggupan menyerahkan dokumen sesuai waktu yang telah ditentukan.
Proses Daftar Ulang tidak dapat diwakilkan.
Calon Mahasiswa yang tidak melakukan Daftar Ulang dianggap mengundurkan diri.
Seluruh biaya (transportasi, pemondokan, dan lain-lain) yang dikeluarkan dalam rangka proses Daftar Ulang menjadi tanggungan Calon Mahasiswa.
Ketentuan pakaian yang wajib dikenakan pada saat Daftar Ulang sebagai berikut:
- Pria : kemeja warna putih polos dan celana bahan panjang warna hitam polos.
- Wanita : kemeja warna putih polos, rok bahan panjang warna hitam polos dan bagi yang berjilbab mengenakan jilbab warna hitam polos.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)