News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Kemenkominfo Minta Satpol PP & Linmas Perangi Konten Negatif di Media Sosial Jelang Pemilu 2024

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo Boni Pudjianto meminta anggota Satpol PP dan Linmas untuk menjaga situasi kondusif di ruang digital.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo Boni Pudjianto meminta anggota Satpol PP dan Linmas untuk menjaga situasi kondusif di ruang digital.

Boni meminta anggota Satpol PP dan Linmas untuk memerangi konten-konten negatif jelang Pemilu 2024.

Baca juga: Koalisi Anies Pecah, Jubir Sandiaga Berharap Semua Pihak Hadirkan Pemilu Damai

"Bila kita melihat pesan dari Bapak Presiden menjadi pesan penting kepada seluruh ASN salah satu yang ditekankan adalah kita harus berlaku bijak cakap di dunia digital, kita harus memerangi konten-konten negatif, dan meningkatkan konten-konten positif ruang digital," ujar Boni saat kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada anggota Satpol PP dan Linmas di lingkungan Provinsi Kabupaten Kota yang digelar Kemenkominfo dan Kemendagri.

"Hal ini menjadi sangat penting untuk kita jaga agar situasi masyarakat kita tetap baik, tetap kondusif apalagi menjelang pemilu 2024," tambah Boni.

Sementara itu, Kepala Pengembagan SDM Kemendagri Dr Sugeng Haryono menekankan anggota Satpol PP dan Linmas untuk lebih berhati hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.

"Dari begitu banyak informasi tidak semuanya informasi itu layak untuk kita konsumsi, layak untuk kita ambil sebagai kebenaran,layak jadi validitas dan reabilitasnya maupun layak atau tidaknya untuk disebarkan," jelas Sugeng.

Sementara itu, dalam sesi pemaparan dan diskusi Drs Machmudan Sadik M.Si. selaku Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Kementerian Dalam Negeri menjelaskan terkait Kecakapan Digital.

Baca juga: Bawaslu Akui Aturan terkait Media Sosial dalam Tahapan Pemilu Masih Belum Jelas

"Para satpol PP harus menganalisis dalam melihat dampak positif dan negatif data sehingga kita berhati hati dalam melakukan sharing terhadap data dan informasi tersebut," jelas Machmudan.

Kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada anggota Satpol PP dan Linmas merupakan salah satu upaya literasi digital di sektor pemerintahan dalam rangkaian kegiatan program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kemenkominfo.

Program Indonesia Makin Cakap Digital bertujuan untuk memberikan literasi tentang teknologi digital kepada 50 juta masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini