News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Surat Panggilan Dikirim 31 Agustus 2023, KPK Belum Terima Konfirmasi Kehadiran Cak Imin Jadi Saksi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap Layar Foto Ketum PKB sekaligus Bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam tayangan Program 'Mata Najwa' di kanal YouTube Narasi pada Senin (4/9/2023). Surat panggilan terhadap Cak Imin sudah dikirimkan pada 31 Agustus 2023, hingga kini KPK masih tunggu konfirmasi kehadiran Cak Imin.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada hari ini.

Sedianya mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu--kini berubah jadi Menaker--akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Hari ini tim penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi atasnama Muhaimin Iskandar (anggota DPR RI) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, pukul 10.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (5/9/2023).

Ali mengatakan surat panggilan terhadap Cak Imin sudah dikirimkan pada 31 Agustus 2023.

Terkait apakah Cak Imin akan memenuhi panggilan pada hari ini, lembaga antirasuah belum mengetahuinya.

Sebab hingga saat ini Cak Imin belum memberikan konfirmasi kehadirannya kepada KPK.

"Sejauh ini informasi yang kami peroleh, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan perihal kehadirannya," sebut Ali.

Sebelumnya, Cak Imin menyatakan meminta agar pemeriksaannya sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Kemnaker pada hari ini ditunda.

Pasalnya dia sudah lebih dulu terjadwal untuk membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda" kata Cak Imin dalam program Mata Najwa yang tayang di kanal YouTube Najwa Shihab, Senin (4/9/2023) malam.

Cak Imin mengungkapkan, dirinya baru sekali bertemu dengan Ketua Umum NasDem, Surya Paloh dan langsung diajak bicara soal Pilpres hingga jadi wapres. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Adapun perkara yang terjadi pada 2012 di kementerian yang kini berganti nama menjadi Kemenaker itu disidik KPK sejak Juli 2023.

KPK menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi di Kemenaker ketika Cak Imin masih menjadi menteri tidak ada kaitannya dengan situasi politik saat ini. 

"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Ali Fikri pada 3 September 2023.

Ali juga memastikan pengusutan perkara ini dilakukan jauh sebelum adanya deklarasi Cak Imin menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan untuk maju di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini